Kehadiran super apps BRImo, e-channel hingga AgenBRILink yang berada di tengah masyarakat menjadikan proses pencairan dana lebih mudah, cepat, dan inklusif, bahkan di wilayah yang belum terjangkau oleh kantor cabang.
Untuk Guru Honorer
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali digulirkan Pemerintah di tahun 2025. Program ini adalah sebagai salah satu langkah untuk memperkuat stimulus ekonomi nasional.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan RI, Pemerintah memberikan BSU senilai Rp300.000 per bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota.
Sebanyak 288.000 guru honorer pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru honorer pada Kementerian Agama menerima manfaat program ini.
Bantuan Subsidi Upah ini akan disalurkan sekaligus pada bulan Juni 2025. BSU diambil dari APBN sebesar Rp10,72 triliun
Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025, penerima BSU sendiri harus memenuhi sejumlah kriteria. Adapun kriteria tersebut adalah:
- Warga Negara Indonesia yang memiliki NIK;
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025;
- Bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan;
- Bukan ASN, TNI, maupun Polri, serta;
- Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada saat penyaluran dilakukan.
***