news

Usia Pensiun Karyawan Swasta akan Terus Naik Tiap 3 Tahun, Ini Angka Resminya di 2025

Senin, 14 Juli 2025 | 16:04 WIB
Menurut peraturan yang baru, usia pensiun karyawan swasta semakin bertambah. (Google Gemini)

Pejuangkantoran.com - Meski sama-sama karyawan, tetapi usia pensiun karyawan swasta berbeda dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ini sebenarnya membingungkan karyawan swasta karena mereka tak tahu kapan sebenarnya harus pensiun. Ada yang bilang usia pensiun 59 tahun, tetapi di tempat lain di usia 55 tahun.

Perbedaan ini bisa terjadi karena meskipun sudah ada aturan dari pemerintah, namun perusahaan swasta masih bisa menentukan sendiri usia pensiun karyawannya. Asalkan tetap sesuai aturan dasar yang berlaku.

Aturan pemerintah soal usia pensiun karyawan swasta

Dasar hukum soal usia pensiun tertulis dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015.

Di sana dijelaskan bahwa usia pensiun akan naik secara bertahap, dimulai dari 57 tahun pada 2019 dan akan terus bertambah satu tahun setiap tiga tahun.

Tujuannya adalah agar usia pensiun akhirnya mencapai 65 tahun pada 2043.

Baca Juga: Banyak Pekerja Muda Lakukan Pensiun Mikro Terlalu Lelah Bekerja. Apa Risikonya untuk Karir?

Berikut jadwal peningkatan usia pensiun berdasarkan aturan tersebut:

- 2019 – 2021: 57 tahun

- 2022 – 2024: 58 tahun

- 2025 – 2027: 59 tahun

- …

- 2043 – 2045: 65 tahun

Halaman:

Tags

Terkini