Usia Pensiun Karyawan Swasta akan Terus Naik Tiap 3 Tahun, Ini Angka Resminya di 2025

photo author
Elga Windasari, Pejuang Kantoran
- Senin, 14 Juli 2025 | 16:04 WIB
Menurut peraturan yang baru, usia pensiun karyawan swasta semakin bertambah. (Google Gemini)
Menurut peraturan yang baru, usia pensiun karyawan swasta semakin bertambah. (Google Gemini)

Jadi, di 2025 ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa usia pensiun karyawan swasta adalah 59 tahun, sesuai aturan yang berlaku.

Alasan usia pensiun terus dinaikkan

Alasan utama pemerintah menaikkan usia pensiun adalah karena angka harapan hidup di Indonesia juga meningkat.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa rata-rata harapan hidup orang Indonesia sudah mencapai 73 tahun pada 2023.

Artinya, banyak orang masih bisa bekerja dengan sehat dan produktif di usia 60-an.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Sunardi Manampiar Sinaga, Kepala Biro Humas Kemnaker, yang dikutip dari situs resmi Kemnaker.

Menurutnya, peningkatan usia pensiun ini dilakukan karena melihat kondisi masyarakat yang semakin sehat dan umur yang semakin panjang.

Selain itu, kenaikan usia pensiun juga mendukung keberlanjutan program Jaminan Pensiun (JP) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Di sana disebutkan bahwa makin lama seseorang bekerja dan menyetor iuran, maka makin besar pula manfaat yang akan diterima saat pensiun.

Baca Juga: Usia Pensiun Jadi 59 Tahun, Ini Tips Agar Masa Pensiunmu Lebih Nyaman dan Terjamin!Jangan Tunda

Hak karyawan saat pensiun

Di usia berapa pun kamu pensiun, saat sudah waktunya maka kamu tetap punya hak atas berbagai manfaat penting, di antaranya:

  • Jaminan Pensiun (JP) dari BPJS Ketenagakerjaan, dibayar setiap bulan.
  • Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa dicairkan sekaligus.
  • Pesangon dan uang penghargaan masa kerja, jika hubungan kerja berakhir karena pensiun.
  • Khusus untuk JP, manfaatnya bisa kamu terima jika kondisinya sebagai beriku:
  • Telah mencapai usia pensiun.
  • Mengalami cacat total tetap.
  • Meninggal dunia, yang manfaatnya diberikan kepada ahli waris.

Jadi, usia pensiun memang bisa bervariasi tergantung kebijakan perusahaan, tetapi tetap mengacu pada aturan dari pemerintah.

Namun, hal yang penting untuk diketahui oleh kamu sebagai karyawan kapan usia pasti pensiun dan hak yang akan didapatkan sehingga kamu bisa merencanakan masa pensiun dengan lebih baik. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sigit Triwahyu

Sumber: Indodax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X