news

Skandal Impor Pakaian Bekas Kian Panas, Dugaan Suap di Pelabuhan Mengemuka

Jumat, 31 Oktober 2025 | 20:18 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Instagram/@menkeuri)

“Barangnya akan dimusnahkan, pelakunya didenda, dipenjara, dan di-blacklist. Mereka yang terlibat akan dilarang impor seumur hidup,” tegasnya.

Ia menilai, praktik sebelumnya yang hanya berujung pada pemusnahan barang tanpa tindak lanjut hukum adalah celah yang harus segera ditutup. “Ada kelemahan hukum di sana, dan itu yang akan kami perkuat,” jelasnya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Siap Cairkan Kenaikan Tukin ASN Kementerian ESDM, Tunggu Prosedur Resmi Selesai

Pedagang Kecil Tidak Akan Dirasia

Meski pemerintah akan bertindak tegas di jalur masuk, Purbaya memastikan bahwa razia tidak akan dilakukan di pasar-pasar. Menurutnya, fokus utama pemerintah adalah menghentikan aliran barang ilegal di pelabuhan, bukan menyasar pedagang kecil.

“Saya tidak akan razia ke pasar, penindakan hanya dilakukan di pelabuhan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa para pedagang tetap bisa berjualan dengan produk buatan lokal. “Kalau produksi dalam negeri bangkit, para pedagang juga tetap bisa untung. Tidak adil kalau kita biarkan barang ilegal masuk sementara industri sendiri mati,” katanya.

Hingga kini, penanganan kasus impor pakaian bekas ilegal masih menjadi ujian serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Dengan beredarnya dugaan adanya 1.800 pelabuhan tikus dan praktik suap di pelabuhan resmi, integritas pengawasan di lapangan kini tengah dipertaruhkan.

Halaman:

Tags

Terkini