Skandal Impor Pakaian Bekas Kian Panas, Dugaan Suap di Pelabuhan Mengemuka

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 20:18 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.  (Instagram/@menkeuri)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Instagram/@menkeuri)

PejuangKantoran.com - Isu impor ilegal pakaian bekas atau bisnis thrifting kembali menyita perhatian publik.

Di tengah maraknya perbincangan ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pihak-pihak yang merugikan industri tekstil nasional.

Namun, di sisi lain, muncul keraguan publik terhadap pengawasan aparat di lapangan, terutama di ribuan jalur dan pelabuhan yang diduga menjadi pintu masuk barang ilegal.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana, menyoroti bahwa peredaran pakaian bekas tidak hanya melalui jalur tikus, tetapi juga terjadi di pelabuhan resmi. Ia bahkan mengungkap adanya indikasi praktik suap terstruktur dalam proses impor.

“Satu kontainer itu kabarnya harus disertai uang suap sekitar Rp20 juta. Jika dibiarkan dan ada 300 kontainer per hari, potensi kerugian negara luar biasa besar,” ujar Danang dalam siniar Hotroom pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Baca Juga: Disebut Sebagai Next Scarlett Johansson, Tilly Norwood Si Aktris AI Memicu Kekhawatiran Baru.

Menurut Danang, isi kontainer tersebut tak hanya pakaian bekas, tetapi juga berbagai barang lain seperti elektronik, peralatan rumah tangga, hingga kosmetik. Ia pun mempertanyakan sejauh mana ketelitian aparat dalam mengawasi barang-barang yang masuk ke Indonesia.

Dugaan Suap dan Lemahnya Pengawasan

Meski pemerintah telah berulang kali menegaskan akan menertibkan impor ilegal, dugaan praktik suap di pelabuhan justru menjadi sorotan utama. Danang menilai, lemahnya pengawasan dan adanya oknum di lapangan membuat upaya pemberantasan sulit berjalan efektif.

“Kalau praktik seperti ini tidak segera dihentikan, industri tekstil kita akan terus kehilangan daya saing,” tegasnya. Ia menyebut, dengan jumlah sekitar 300 kontainer per hari yang masuk ke berbagai pelabuhan, aparat Bea Cukai harus lebih jeli dalam memeriksa barang yang beredar.

Komitmen Pemerintah Sikat Mafia Thrifting

Menkeu Purbaya sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berkompromi terhadap para pelaku impor ilegal. Langkah tegas ini, katanya, tidak hanya bertujuan melindungi industri tekstil, tetapi juga memastikan aturan hukum dijalankan sebagaimana mestinya.

“Kalau impornya berhenti, pasokan pakaian bekas juga terhenti, maka industri dalam negeri akan hidup kembali,” kata Purbaya di Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025.

Ia mengungkap bahwa pemerintah telah mengantongi nama-nama importir yang kerap mengedarkan pakaian bekas secara ilegal. “Saya sudah tahu siapa saja yang biasa impor. Saya minta mereka berhenti sebelum kami tindak,” ujarnya.

Baca Juga: Thailand Tarik Inhaler Herbal Hong Thai Formula 2 Akibat Kontaminasi Mikroba

Sanksi Berat dan Reformasi Pengawasan

Purbaya mengakui bahwa selama ini sanksi terhadap pelaku impor ilegal masih lemah dan belum menimbulkan efek jera. Karena itu, pemerintah tengah menyiapkan aturan baru untuk memperketat pengawasan dan memperberat hukuman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Christina A.S

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X