Perpres tersebut memuat secara rinci tahapan agar IKN resmi menjadi ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028.
“Dengan terbitnya Perpres 79 ini sekarang kami sudah tidak sendiri lagi, kami berada di belakang Perpres,” ujar Basuki Hadimuljono.
Perpres 79/2025 sendiri menjadi bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat pembangunan IKN. Sejumlah infrastruktur utama di kawasan inti pun terus berjalan, termasuk penyelesaian hunian ASN dan fasilitas pemerintahan.
Dengan demikian, tidak ada lagi kekhawatiran bahwa IKN berpotensi menjadi kota hantu.