Hingga saat ini, sebanyak 55.649 jabatan eselon III dan IV di 104 kementerian/lembaga telah disederhanakan. Sebagai gantinya, 43.915 jabatan dialihkan menjadi jabatan fungsional.
Akibatnya, lebih dari 2,1 juta ASN kini lebih fleksibel bergerak lintas jabatan.
Tak hanya itu, klasifikasi jabatan pelaksana juga dirampingkan dari 3.414 menjadi hanya 3 klasifikasi utama sehingga membuat 1,4 juta ASN, terutama yang berada di daerah, lebih gesit dalam bekerja.
Dampak nyata mulai terlihat
Survei Kementerian PANRB terhadap 389 instansi menunjukkan hasil yang cukup positif, yaitu:
- 56,53% menilai penyederhanaan memberi dampak baik;
- 56% melaporkan peningkatan kinerja;
- 34% merasa belum banyak berubah;
- Hanya 10% yang butuh perbaikan lebih lanjut.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Siap Cairkan Kenaikan Tukin ASN Kementerian ESDM, Tunggu Prosedur Resmi Selesai
Temuan ini menunjukkan perubahan birokrasi mulai dirasakan di lapangan, terutama dalam hal kecepatan layanan dan koordinasi antarunit.
Dampak lainnya, PNS dan PPPK kini punya peluang karier yang lebih luas dan dituntut menerapkan budaya kerja berbasis hasil. Jabatan fungsional bukan lagi dianggap “turun kelas”, tetapi menjadi ruang bagi ASN menunjukkan kompetensinya.
Dengan struktur organisasi yang lebih datar, komunikasi antarlevel juga menjadi lebih cepat, dan keputusan lebih mudah diambil.
Rini mengingatkan arahan Presiden Prabowo Subianto, bahwa birokrasi harus hadir untuk melayani, bukan menghambat. Keberhasilan reformasi kini diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan dari banyaknya struktur jabatan.
Di akhir arahannya, ia menegaskan bahwa penyederhanaan birokrasi adalah langkah nyata untuk membangun pemerintahan modern yang lincah, kolaboratif, dan berorientasi hasil, dengan ASN sebagai motor penggeraknya. ***