PejuangKantoran.com - Perusahaan-perusahaan merek konsumen terbesar di dunia kembali disorot. Laporan penilaian “Keep Forests Standing 2025” yang dirilis Rainforest Action Network (RAN) mengungkap bahwa banyak perusahaan global masih gagal memenuhi janji publik mereka untuk menghilangkan deforestasi dan pelanggaran hak asasi manusia dari rantai pasoknya.
Padahal, tekanan regulasi internasional kian menguat. Uni Eropa akan segera menerapkan penuh European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang mewajibkan produk yang masuk ke pasar Eropa terbukti bebas dari deforestasi.
Sejumlah perusahaan merek besar memang telah membuat komitmen untuk mematuhi aturan tersebut, terutama demi meyakinkan investor. Namun, dalam praktiknya, langkah nyata di lapangan dinilai masih lambat dan tidak memadai.
Baca Juga: Isi Surat Pengaduan Mahasiswi Manado yang Diduga Bunuh Diri akibat Dilecehkan oleh Dosennya
Terjebak Sertifikasi yang Lemah
RAN menilai kegagalan ini salah satunya disebabkan oleh ketergantungan perusahaan pada skema sertifikasi yang dinilai tidak efektif, seperti Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), atau hanya mengandalkan laporan mandiri dari pemasok.
Skema-skema ini telah lama dikritik karena tidak mampu memastikan bahwa deforestasi dan pelanggaran HAM benar-benar berhenti terjadi.
Akibatnya, meski mengusung label “berkelanjutan”, banyak perusahaan besar dunia masih berisiko terhubung dengan praktik pembukaan hutan, perampasan lahan, serta intimidasi terhadap masyarakat lokal dan adat.
“Perusahaan-perusahaan ini tahu bahwa sertifikasi saja tidak cukup. Ini bukan masalah kurangnya informasi, tetapi kurangnya kepemimpinan dan kemauan untuk mengubah komitmen menjadi tindakan nyata,” kata Daniel Carrillo, Direktur Kampanye Hutan Rainforest Action Network.
Hak Pembela HAM Jadi Sorotan Kritis
Salah satu indikator paling krusial dalam laporan tahun ini adalah perlindungan terhadap Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defenders/HRDs).
Data Business and Human Rights Resource Center mencatat, sepanjang 2015–2024 terjadi lebih dari 6.400 serangan terhadap pembela HAM di 147 negara, termasuk lebih dari 1.000 kasus pembunuhan.
Baca Juga: Fenomena Workslop, Konten Sampah dari AI yang Malah Menurunkan Produktivitas Kerja
Namun, perlindungan dari sisi korporasi masih bersifat sporadis dan tidak konsisten. Unilever menjadi perusahaan pertama yang menerbitkan kebijakan khusus perlindungan Pembela HAM pada 2022.
Sementara merek lain seperti Procter & Gamble, Colgate-Palmolive, PepsiCo, dan Nestlé telah menyatakan komitmen nol toleransi terhadap intimidasi dan kekerasan, tetapi belum sepenuhnya menerjemahkannya ke dalam prosedur operasional yang kuat.
Nilai Rendah dan Catatan Merah
Penilaian “Keep Forests Standing” mengevaluasi sepuluh perusahaan merek global—di antaranya Colgate-Palmolive, Ferrero, Kao, Mars, Mondelēz, Nestlé, Nissin Foods, PepsiCo, Procter & Gamble, dan Unilever—berdasarkan 12 indikator yang mencakup kebijakan NDPE (No Deforestation, No Peat, No Exploitation), perlindungan HAM, dan transparansi rantai pasok.
Tags
Artikel Terkait
-
Darurat Sampah Kota Tangsel, Warga Bisa Aktif Melakukan Langkah-Langkah Ini Untuk Mengurangi Sampah!
-
20 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, Selain Happy New Year
-
33 Jalan Ditutup Sementara Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta, Ini Daftar Lengkapnya
-
6 Destinasi Wisata Ramah Anak yang Direkomendasikan Kemenpar untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026
-
UMK Kota Malang 2026 Naik ke Rp3,7 Juta, Serikat Pekerja Soroti Pengawasan Perusahaan
-
Sekarang Pengguna Bisa Mengubah Alamat Gmail yang Sudah Ada dengan Fitur Baru dari Google
-
Ini Keju Terbaik di Dunia 2025 Menurut World Cheese Awards
-
Era Surat Berakhir di Denmark: Layanan Pos Tradisional Dihentikan setelah 400 Tahun
-
Bos Telegram Pavel Durov Tawarkan Diri untuk Para Wanita yang Ingin Hamil Pakai Spermanya
-
Isi Surat Pengaduan Mahasiswi Manado yang Diduga Bunuh Diri akibat Dilecehkan oleh Dosennya