Kebijakan ini berlaku untuk moda transportasi seperti TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Tarif simbolis ini diterapkan selama dua hari, yakni pada Hari H Idul Fitri 1447 H dan H+1.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan kemudahan mobilitas bagi masyarakat yang ingin bersilaturahmi saat Lebaran. Dengan tarif yang sangat terjangkau, warga bisa bepergian tanpa perlu khawatir soal biaya transportasi.
Baca Juga: 6 Amalan Sunnah yang Sering Kali Terlupakan Saat Hari Raya Idulfitri
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi umum selama periode libur Lebaran. Di tengah potensi kepadatan lalu lintas, penggunaan transportasi publik bisa menjadi solusi yang lebih efisien dan nyaman.
Momentum Lebaran memang identik dengan perjalanan dan kunjungan ke sanak saudara. Dengan adanya tarif Rp1 ini, masyarakat Jakarta memiliki lebih banyak pilihan untuk bergerak dengan praktis, sekaligus menikmati suasana kota yang cenderung lebih lengang.
Bagi warga yang tetap berada di Jakarta selama Lebaran, kebijakan ini tentu menjadi kesempatan menarik untuk menjelajahi kota, bersilaturahmi, atau sekadar menikmati waktu bersama keluarga dengan lebih hemat dan mudah.