Untuk memastikan kebijakan untuk penghematan BBM ini berjalan sesuai target, pemerintah akan membuka kanal pengaduan dan melakukan survei kepuasan publik.
Menpan RB Rini Widyantini menambahkan, poin-poin tersebut bisa menjadi panduan dalam mengatur pelaksanaan tugas kedinasan secara lebih fleksibel. Tentunya, dengan tetap mengedepankan kinerja organisasi.
Ia juga mengingatkan, kebijakan WFH setiap Jumat ini tidak mengubah ketentuan hari kerja dan jam kerja ASN. Cara kerjanya yang akan disesuaikan, dengan tetap berorientasi pada capaian kinerja.
"Fleksibilitas kerja harus tetap sejalan dengan pencapaian target kinerja. Fokus utama tetap pada output dan outcome, bukan pada lokasi bekerja," pungkasnya.