news

Mahasiswa Indonesia yang Studi di Selandia Baru Bisa Apply Visa Kerja 6 Bulan sambil Mencari Pekerjaan

Rabu, 3 Juni 2026 | 16:55 WIB
Ilustrasi: Kota Christchurch di Selandia Baru. Pemerintah mengeluarkan visa kerja jangka pendek untuk pelajar internasional yang baru lulus dan ingin mencari pekerjaan di sana. (Unsplash/Kishan Modi)

PejuangKantoran.com - Kamu mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Selandia Baru dan berniat terus bekerja di negara tersebut? Pemerintah setempat akan meluncurkan visa kerja jangka pendek, atau Short-term Graduate Work Visa, pada 16 November mendatang.

Visa yang berlaku enam bulan ini bertujuan untuk menyiapkan para pelajar internasional untuk langsung masuk ke dunia kerja. Jadi, mahasiswa asing yang baru lulus punya waktu untuk mencari pekerjaan.

Untuk mendapatkan visa ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

Baca Juga: Saat Nilai Tukar Dollar AS Naik, Hindari Lifestyle Inflation. Lakukan Hal-Hal Bijak Berikut Ini

• Sudah menyelesaikan pendidikan Level 5 hingga Level 7 secara full-time di Selandia Baru selama minimal 24 minggu.
• Punya dana simpanan setidaknya NZD 5.000 (sekitar Rp50 juta) untuk biaya hidup selama mencari kerja.
• Mengajukan permohonan paling lambat tiga bulan setelah masa berlaku visa pelajar berakhir.

Sekadar catatan, mereka yang sebelumnya sudah pernah mendapatkan Post Study Work Visa atau Short-term Graduate Work Visa tidak bisa mengajukan visa ini lagi.

Nah, mahasiswa asing yang sudah menyelesaikan studi di Selandia Baru tapi tidak masuk kualifikasi untuk mendapatkan Post Study Work Visa (visa kerja pasca-studi) biasa, bisa mengajukan permohonan untuk visa kerja jangka pendek ini.

Kalau memenuhi syarat, nantinya mereka bisa beralih ke visa kerja yang disponsori pemberi kerja (Accredited Employer Work Visa). Dengan cara ini, pemerintah bisa menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja dengan kualifikasi lulusan.

"Kami memperkenalkan visa kerja jangka pendek baru ini dan memperluas kelayakan Post Study Work Visa agar jalur karier lulusan lebih selaras dengan kebutuhan keterampilan di Selandia Baru," demikian pernyataan dari Imigrasi Selandia Baru.

Baca Juga: 4 Taman Kota yang Seru Buat Hang Out Bareng Rekan Kerja yang Dekat Dengan Lokasi Kerja Kamu

Mempertahankan pelajar internasional

Selain visa baru tersebut, Imigrasi Selandia Baru juga mengumumkan, mulai 16 November 2026 mahasiswa yang mengambil Graduate Diploma (level 7) dan sudah punya gelar S1 (baik dari Selandia Baru maupun luar negeri) berhak mendapatkan visa kerja pasca-studi hingga satu tahun.

Pemerintah Selandia Baru rupanya punya target meningkatkan jumlah mahasiswa internasional hingga 35.000 orang. Dengan kebijakan tersebut, nilai sektor pendidikan diharapkan akan berlipat ganda, menjadi 7,2 miliar dollar Selandia Baru pada tahun 2034.

Negeri Kiwi, begitu julukan Selandia Baru, memang lagi gencar memperkuat posisi mereka sebagai tujuan studi favorit para pelajar internasional. Sebelumnya, mereka juga sudah menaikkan batas jam kerja bagi mahasiswa dari 20 menjadi 25 jam per minggu.

Kebijakan visa kerja jangka pendek ini sebenarnya merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menarik dan mempertahankan lulusan internasional dengan skill yang mumpuni.

Halaman:

Tags

Terkini