Mengantisipasi pemudik
Dipercepatnya cuti bersama menjadi 19 April, tambah Menhub Budi, dilakukan untuk mengantisipasi jumlah pemudik sebelum Lebaran.
Diperkirakan, pemudik akan menumpuk pada tanggal 21 April 2023 jika mengikuti ketentuan SKB 3 Menteri. Apabila cuti bersama dipercepat, arus mudik diperkirakan akan mulai pada tanggal 18 Maret.
Dengan demikian, kemacetan diprediksi tidak akan terlalu parah.