news

Aturan Salat Jamak Qashar Saat Mudik dan di Kampung Halaman, Jangan Sampai Salah!

Kamis, 20 April 2023 | 08:50 WIB
Ilustrasi: Aturan salat jamak qashar untuk para musafir adalah boleh mengerjakan salat dengan cara diringkas atau qashar. (Freepik/Masjid MPD)

PejuangKantoran.com - Meski mudik ke kampung halaman menjadi agenda wajib menjelang Lebaran, tetapi bukan berarti kamu melupakan kewajiban paling utama seorang Muslim, yaitu salat. Ada aturan salat jamak qashar saat mudik dan ketika berada di kampung halaman.

Pengertian mudik adalah melakukan perjalanan atau bepergian ke tempat yang sudah ditentukan. Sementara dalam istilah fiqih, orang yang bepergian atau dalam perjalanan itu juga disebut musafir.

Baca Juga: Jangan Lupa Baca Niat Zakat Fitrah, Agar Amalan Kamu Sah!

Aturan salat jamak qashar untuk para musafir adalah boleh mengerjakan salat dengan cara diringkas atau qashar, dan menggabung dua salat fardhu dalam satu waktu atau jamak.

Lalu bagaimana dengan aturan salat jamak qashar saat sedang berada di kampung halaman? Ini penjelasan rincinya.

Aturan salat jamak qashar saat mudik

Tidak saat semua kegiatan mudik kita boleh meringkas atau menggabungkan salat. Pemudik yang boleh melakukannya hanya yang sudah mencapai perjalanan kurang lebih 89 km atau tepatnya 88,704 km.

Ada dua cara yang bisa dilakukan, yaitu jamak atau qashar. Dalam QS An Nisa ayat 101 disebutkan:

وَاِذَا ضَرَبْتُمْ فِى الْاَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَقْصُرُوْا مِنَ الصَّلٰوةِ ۖ اِنْ خِفْتُمْ اَنْ يَّفْتِنَكُمُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْاۗ اِنَّ الْكٰفِرِيْنَ كَانُوْا لَكُمْ عَدُوًّا مُّبِيْنًا

“Dan apabila kamu bepergian di bumi, maka tidaklah berdosa kamu meng-qhasar salat, jika kamu takut diserang orang kafir. Sesungguhnya orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.”

Sementara dalam sebuah hadits disebutkan:

جَمَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ بِالْمَدِينَةِ فِي غَيْرِ سَفَرٍ وَلا خَوْفٍ، قَالَ: قُلْتُ يَا أَبَا الْعَبَّاسِ: وَلِمَ فَعَلَ ذَلِكَ؟ قَالَ: أَرَادَ أَنْ لاَ يُحْرِجَ أَحَدًا مِنْ أُمَّتِهِ.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjamak antara sholat Dzuhur dan Ashar di Madinah bukan karena bepergian juga bukan karena takut. Saya bertanya: Wahai Abu Abbas, mengapa bisa demikian? Dia menjawab: Dia (Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) tidak menghendaki kesulitan bagi umatnya.” (HR Ahmad).

Baca Juga: Tata Cara Salat Gerhana Matahari dan Anjuran yang Sebaiknya Dilakukan

Meringkas salat dengan cara qashar hanya berlaku untuk salat bilangan empat rakaat, seperti Ashar dan Isya, yang diringkas menjadi dua rakaat.

Halaman:

Tags

Terkini