Sementara salat jamak hanya bisa dilakukan untuk sholat Dzuhur digabung dengan Ashar dan Maghrib digabung dengan Isya’. Untuk salat Subuh tidak bisa digabung apalagi diringkas.
Aturan salat jamak qashar saat di kampung halaman
Saat mudik ke kampung halaman, banyak orang menganggap dirinya sebagai musafir sehingga boleh melakukan salat jamak qashar. Ternyata, aturannya tidak semudah itu.
Sebelumnya, yang harus dipastikan adalah apakah kamu memang masih berstatus musafir, muqim, atau mustauthin.
Seperti yang sudah disebutkan, musafir adalah orang yang bepergian atau dalam perjalanan hingga sekitar 89 km.
Sementara berdasarkan penjelasan Syekh Hasan bin Ahmad bin Muhammad al-Kaf, at-Taqrirat as-Sadidah, hal. 324, muqim adalah ketika seseorang niat menetap di suatu tempat selama empat hari atau lebih, di luar hari sampai dan pulang, dan ada niatan untuk pulang.
Baca Juga: 14 Tips Mudik Sehat, Aman, dan Nyaman Buat Kamu dan Keluarga
Lalu, batasan untuk disebut mustauthin adalah orang yang menetap di suatu tempat, tidak bepergian, baik di musim panas ataupun di musim dingin, kecuali ada hajat.
Jika status kamu sudah muqim apalagi mustauthin, maka sudah tidak boleh lagi salat jamak qashar. Kecuali jika kamu masih berstatus musafir alias menetap kurang dari empat hari, maka masih boleh meringkas salat.
Itulah aturan salat jamak qashar saat mudik dan ketika berada di kampung halaman. Semoga bisa mempermudah dalam melakukan ibadah yang paling utama ini. (Elga Windasari)
Artikel Terkait
Resep Praktis Lebaran Teman Ketupat: Lontong Ayam
Pernah Ketempelan Jin Setelah Syuting, Erika Carlina Nggak Kapok Main Film Horor
6 Cara Biar Cuti Bersama Kamu Enggak Terganggu Urusan Kerjaan: Bye-bye (Sementara) Kantor
Kronologi Pistol Dirut BUMN Meletus di Bandara Sultan Hasanuddin
Cara Cerdas Kelola THR: Buat Bayar Utang atau Foya-foya?
Kabar Duka: Moonbin Astro Meninggal Dunia dalam Usia 25 Tahun