news

AG Resmi Laporkan Mario Dandy ke Polisi Atas Tuduhan Kekerasan Seksual

Selasa, 9 Mei 2023 | 23:25 WIB
Foto : Mangatta Toding Allo kuasa hukum AG ((Instagram @mangatta.todingallo))

PejuangKantoran.com - Babak baru kasus Mario Dandy Satrio kembali bergulir. Kali ini giliran AG yang melaporkan Mario Dandy ke kepolisian. Laporan ini dibuat pada 8 Mei 2023 lalu atas dugaan kekerasan seksual.

"Sore ini kami resmi melaporkan MDS Ke Kepolisian atas dugaan kekerasan seksual, berdasarkan Tindak Pidana Persetubuhan/ Perbuatan Cabut thd Anak sbgmn Psl 76D Jo Psl 81 dan/atau Psl 76E Jo Psl 82 UU Perlindungan Anak." tulis Mangatta Toding Allo, pengacara AG dalam cuitannya di twitter resminya. 

Laporan ini dibuatnya dengan kasus kekerasan seksual terhadap AG oleh Mario Dandy. Diungkapkannya, hal ini bisa terjadi lantaran AG masih berada di bawah umur. 

Baca Juga: Otorita IKN Pastikan Tidak Ada Kasus Malaria di Ibu Kota Nusantara, Dari Mana Asal Penderitanya?

"Hubungan seksual dewasa dengan anak itu bagian dari kekerasan seksual. Tidak dikenal istilah suka sama suka, apabila melibatkan orang dewasa dan anak."

"Kekerasan seksual ini didaarkan pada relasi kuasa yang dapat berujung manipulasi, harus ada pertanggungjawaban pelaku,"tulisnya. 

Dia juga memohon kepada kepolisian untuk melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak AG ini. 

Baca Juga: Jadwal Lengkap Konser Coldplay di Asia dan Australia Termasuk Jakarta

Sampai saat ini kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David masih terus berjalan di kepolisian. Namun belum ada informasi kapan kelanjutan dan proses pengadilan akan dilanjutkan.

Tags

Terkini