news

ASN Pangandaran Pilih Mengundurkan Diri saat Dipaksa Cabut Laporan Pungli yang Dialaminya

Kamis, 11 Mei 2023 | 08:00 WIB
Video TikTok dari Husein Ali Rafsanjani, seorang ASN yang berprofesi sebagai guru muda di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menjadi viral. Dalam video itu, ia menceritakan tindakan pungutan liar (pungli) di Pemkab Pangandaran yang terjadi padanya. (Kolase Instagram @husein_ar)

PejuangKantoran.com - Video TikTok dari Husein Ali Rafsanjani, seorang ASN yang berprofesi sebagai guru muda di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menjadi viral. Dalam video itu, ia menceritakan tindakan pungutan liar (pungli) di Pemkab Pangandaran yang terjadi padanya.

Pemuda 27 tahun ini bercerita, peristiwa tersebut terjadi pada 2020 ia baru menerima surat tugas sebagai ASN di Kabupaten Pangandaran dan harus mengikuti Latihan Dasar (Latsar) di Kota Bandung.

Namun, ia diminta harus membayar uang transportasi sebesar Rp 270.000 untuk mengikuti pelatihan tersebut. Padahal, menurutnya biaya kegiatan sudah dianggarkan. Bahkan, saat latihan dasar berjalan, para peserta juga kembali diminta membayar Rp 350.000 yang tidak diketahui untuk apa.

Baca Juga: Brandon Jawato, Atlet Basket Putra Indonesia yang Digigit Tomcat di SEA Games 2023

“Bagi beberapa orang mungkin bukan seberapa, tapi bagi kita nih agak berpengaruh gitu. Apalagi waktu itu tuh kita gaji selama tiga bulan belum dibayar. Bener-bener belum dibayar. Dirapel katanya,” jelas Husein.

Husein laporkan dugaan pungli ke situs pengaduan

Merasa keberatan dengan hal tersebut, Husein akhirnya melaporkannya melalui situs pengaduan Lapor.go.id dengan nama anonim.

Meski dari anonim, tetapi laporan itu menjadi perbincangan para pegawai di Kabupaten Pangandaran. Banyak orang yang dituduh sebagai pelapornya. Bahkan, ada omongan yang menyebut Surat Keputusan (SK) Pegawai tidak akan turun jika tidak ada yang mengaku.

"Karena banyak yang dituduh, saya enggak mau merugikan orang lain, mending saya ngaku,” ujarnya di video TikTok.

Baca Juga: Covid-19 Tak Lagi Jadi Darurat Kesehatan Global, Apa yang Harus Dilakukan Sekarang?

Setelah itu, alumni Universitas Pendidikan Indonesia ini mendapat surat pemanggilan dan menjalani proses sidang di gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Pangandaran.

Katanya, saat itu ia diinterogasi oleh sekitar 12 pegawai dan merasa mendapatkan intimidasi secara verbal.

"Saya kan dikepung 12 orang, saya di tengah dilingkari gitu. Terus ditanya-tanya kan, kenapa ngelapor? Saya bilang ya karena saya keberatan, saya enggak bisa bayar uang yang saya nggak tahu ini uang untuk apa. Urgensinya, apa gitu," ujarnya.

Baca Juga: CEO IBM: Kebanyakan WFH Tak Akan Bikin Karier Maju

Halaman:

Tags

Terkini