Bahkan, saat itu ia diancam dipecat jika tidak menurunkan laporan karena dianggap merusak nama baik instansi. Husein saat iya meng-iya-kan ancaman pemecatan itu karena merasa bingung.
Orang-orang BPKSDM Pangandaran sampai mendatangi sekolah tempatnya mengajar, SMP 2 Pangandaran. Rekan-rekan kerjanya “diancam” dan diminta untuk “mengawasi” Husein.
Turunkan Laporan
Minggu depannya, Husein kembali dipanggil untuk menurunkan laporannya. Karena sudah merasa lelah dan merasa banyak orang yang dirugikan akibat dirinya, ia akhirnya menurunkan laporan.
Sampai saat Maret 2022, terjadi kasus pencurian uang kas oleh CPNS di instansi tempatnya bekerja. Namun, anehnya orang tersebut disidang tidak dengan cara seperti yang dialaminya.
"Tapi, kok proses persidangannya enggak kayak saya gitu. Saya ini disidang kayak kayak koruptor, kayak saya itu pembunuh gitu, segitunya," jelas Husein.
Baca Juga: Merasa Nggak Sanggup Akting, Onadio Leonardo Sempat Mau Keluar dari Film Hello Ghost
Karena merasa kecewa, ia akhirnya memilih untuk kembali ke Bandung. Setelah setahun menunggu surat pemecatan tidak juga keluar, guru kesenian ini memutuskan untuk mengundurkan diri.
Terkait hal ini, Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani mengatakan bahwa Husein mengundurkan diri bukan karena laporan pungli yang disebutkan dalam media sosialnya.
Menurut Dani, tidak ada pungli yang terjadi karena dalam kesepakatan bersama di APBD DPA tidak ada anggaran transportasi untuk Latsar. Sementara status pengunduran diri ASN Pangandaran itu masih dalam proses. (Elga Windasari)