Berlangsung 19-23 Juni 2023
- PPDB Bersama Tahap 2: SMA dan SMK
- Jalur Afirmasi: SD, SMP, SMA dan SMK
6. Penerimaan lewat jalur Zonasi
SD: 12-16 Juni 2023
SMP dan SMA: 26 Juni - 1 Juli 2023
7. Tahap Kedua dan Ketiga
- SD Tahap 2: 26 Juni - 1 Juli 2023
- SD Tahap 3: 3-7 Juli 2023
- SMP Tahap 2: 3-7 Juli 2023
- PPDB Bersama Tahap 3 SMA dan SMK: 3-7 Juli 2023
- Baca Juga: Profil Linda Yaccarino CEO Twitter Baru yang Jago Negosiasi
Mekanisme Prapendaftaran PPDB 2023/2024
Berikut adalah mekanisme Prapendaftaran PPDB yang harus dilakukan.
1. Buka laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran dan isi formulir di dalamnya.
2. Mengunggah dokumen yang diperlukan, yaitu:
- Kartu Keluarga
- Untuk SD/sederajat: Rapor kelas 4 semester 1 dan 2, kelas 5 semester 1 dan 2, dan kelas 6 semester 1
- Untuk SMP/sederajat: Rapor kelas 7 semester 1 dan 2, kelas 8 semester 1 dan 2, dan kelas 9 semester 1
- Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal
- Suket Peringkat rerata nilai rapor
- Sertifikat prestasi akademik
- Sertifikat prestasi nonakademik
- Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat, bukan perlombaan
- Suket Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK bagi CPDB yang pernah menjadi pengurus OSIS/MPK (dikecualikan PPDB SMP)
- Suket Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler bagi CPDB yang pernah menjadi pengurus Ekstrakurikuler (dikecualikan PPDB SMP)
- SPTJM tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup
3. Mencetak tanda bukti pengajuan Prapendaftaran yang berisi Nomor Peserta.
4. Memantau hasil verifikasi berkas Prapendaftaran yang telah diunggah di laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
5. Cetak tanda bukti hasil verifikasi Prapendaftaran (berisi persetujuan pernyataan kebenaran data hasil Prapendaftaran) untuk proses pendaftaran PPDB sesuai jadwal yang ditentukan.
Baca Juga: Bank Terkecil di Dunia, Cuma Punya Dua Karyawan
Mekanisme Pendaftaran PPDB 2023/2024
Setelah selesai melakukan Prapedaftaran, berikut adalah Mekanisme Pendaftaran yang juga harus diikuti.