news

Gubernur Bali Luncurkan Daftar "Dos and Don’ts: bagi Turis Saat Berkunjung ke Pulau Bali

Minggu, 11 Juni 2023 | 16:32 WIB
Ilustrasi: Gubernur Bali mengeluarkan daftar aturan yang boleh dan tidak boleh dilakukan turis saat berkunjung ke Pulau Bali. (Freepik/Tawatchai07)

Baca Juga: Nama Iko Uwais Muncul Di Poster The Expendables 4 bareng Jason Statham hingga Megan Fox

• Menukarkan mata uang di money changer resmi yang mencantumkan nomor otorisasi dan logo QR code dari Bank Indonesia.

• Mematuhi undang-undang dan peraturan lalu lintas Indonesia, termasuk memiliki SIM internasional atau nasional, berpakaian sopan dan tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang.

• Menggunakan mobil dan motor legal yang resmi terdaftar atau dioperasikan oleh badan usaha dan asosiasi legal.

• Menginap di akomodasi yang memiliki izin yang diperlukan sesuai dengan peraturan setempat.

• Mematuhi semua ketentuan dan aturan khusus yang berlaku di setiap objek wisata.

Don'ts (Tidak boleh):

• Memasuki ruang suci di dalam pura, kecuali jika kamu berada di sana untuk upacara adat Bali.

• Menyentuh atau memanjat pohon keramat.

• Mengambil foto saat mengenakan pakaian yang tidak sopan atau tanpa pakaian, atau berperilaku dengan cara apa pun yang akan menodai tempat-tempat suci dan keramat.

• Mengotori atau mencemari badan air dan ruang publik di Bali.

Baca Juga: Diangkat Dari Kisah Nyata, Syuting Film Kutukan 9 Setan yang Berlatar di Bromo Sempat Tersendat

• Menggunakan plastik sekali pakai seperti kantong plastik, styrofoam dan sedotan plastik.

• Melemparkan kata-kata yang menyinggung dan bertindak agresif terhadap pejabat pemerintah, anggota komunitas lokal atau sesama turis, bahkan di media sosial.

• Bekerja atau melakukan kegiatan bisnis tanpa mendapatkan dokumen yang sesuai.

Halaman:

Tags

Terkini