Preorder iPhone
Kasus penipuan yang dilakukan Rihana dan Rihani bermula ketika mereka berlagak menawarkan iPhone dengan harga murah untuk dijual kembali oleh reseller dengan cara preorder (pemesanan awal).
Penawaran Rihana Rihani memang sangat menggiurkan. Sebab, mereka menjual iPhone dengan harga 30% di bawah harga normal.
Sesuai skema pembelian barang dengan cara preorder, reseller harus membayar dulu pesanannya. Setelah itu, barang pesanan baru dikirimkan kepada mereka.
Awalnya, tentu saja, iPhone pesanan dikirimkan seperti yang sudah dijanjikan. Masalah mulai muncul ketika para reseller mengaku tidak juga mendapatkan iPhone pesanan mereka berikutnya meskipun sudah membayar lunas.
Dari hasil penelusuran reseller, diketahui bahwa Rihana Rihani juga melakukan praktik yang sama terhadap reseller yang lain. Bahkan, akun Instagram @kasusiphonekembar dibuat khusus untuk menampung laporan para reseller dan melacak keberadaan si kembar.
Alhasil, para reseller yang menjadi korban penipuan melaporkan pasangan kembar itu karena dianggap menggelapkan uang.
Sebagai korban penipuan Rihana Rihani, reseller yang sudah mengeluarkan miliaran rupiah untuk memesan ponsel tersebut mengalami apes dua kali. Sebab, para reseller sendiri juga dilaporkan pembeli karena tidak menyerahkan iPhone yang dijanjikan.
Salah satu reseller yang menjadi korban Rihana Rihani adalah Pungky Marsyaviani, yang telah melaporkan kasus penipuan itu ke Kepolisian Resor Tangerang Selatan pada Juni 2022.
Tidak cuma rugi Rp5,8 miliar, Pungky Marsyaviani juga dilaporkan pembelinya ke polisi dan kini ikut ditetapkan sebagai tersangka penipuan. (Elga Windasari)