news

Restriksi Impor Beras Membuat Ketahanan dan Cadangan Pangan Menjadi Lambat

Senin, 10 Juli 2023 | 14:30 WIB
Ilustrasi: Impor jagung untuk pakan yang hanya bisa dilakukan oleh BUMN juga merugikan peternak kecil. (Freepik)

Pembatasan impor beras dan jagung bisa menjadi masalah

Masih menurut penelitian CIPS, saat ini pemerintah justru melakukan pembatasan impor beras dan jagung, meskipun ada potensi kekurangan pasokan.

Beras kualitas medium, yang merupakan jenis beras yang dikonsumsi seluruh lapisan masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah, hanya dapat diimpor oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal ini membuat proses impor beras untuk pemenuhan ketahanan maupun cadangan pangan menjadi lambat.
Malahan, tidak jarang beras impor justru datang di saat panen raya yang membuat harga beras domestik jatuh.

Padahal, menurut data BPS 2022, konsumsi beras nasional pada 2021 mencapai sekitar 21,9 juta ton atau meningkat 4,68% dibandingkan tahun 2020.

Baca Juga: Soal Dugaan Kebocoran 34 Juta Data Paspor, Kata Pakar: “Pemerintah Seharusnya Bersikap Terbuka”

Dari 2018 hingga 2021, rata-rata jumlah permintaan beras meningkat sekitar 297.700 ton setiap tahun.
Sementara jumlah permintaan jagung, tepung terigu, dan kedelai meningkat setiap tahun masing-masing sebesar 16.280 ton, 26.079 ton, dan 144,02 ton.

Impor jagung untuk pakan yang hanya bisa dilakukan oleh BUMN juga merugikan peternak kecil. Ini karena mereka harus bersaing dengan perusahaan besar dalam memperoleh jagung pakan dari pasar domestik.

Per Januari 2021, terdapat 466 tindakan non-tarif, seperti kuota impor dan sistem perizinan impor non-otomatis pemerintah, yang justru menjadi hambatan perdagangan produk pangan dan pertanian impor.

Hambatan-hambatan tersebut menjadi kontribusi yang signifikan terhadap tingginya harga pangan di Indonesia.

Secara khusus, harga beras di Indonesia 67,2% lebih tinggi dari harga internasional karena kebijakan non-tarif.

Neraca Komoditas pemerintah tidak terlalu berpengaruh

Untuk meningkatkan transparansi perizinan impor dan ekspor, pada awal 2022 pemerintah memperkenalkan Neraca Komoditas.

Ini adalah sistem yang bertujuan untuk mempercepat proses perizinan dan penetapan kuota dengan berdasarkan data ketersediaan dan kebutuhan dari industri.

Baca Juga: Tips Merawat Kulit Buat Wanita Sibuk, Wajib Dilakukan Biar Kulit Sehat

Halaman:

Tags

Terkini