Saat merayu para calon korban, mereka dijanjikan uang sebesar Rp135 juta jika sukses melaksanakan transplantasi ginjal di Kamboja.
Rumah sakit pemerintah di Kamboja diduga terlibat kasus ini
Kepala Divisi Hubungan Internasional atau Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menjelaskan, pengungkapan kasus perdagangan ginjal ilegal jaringan Bekasi – Kamboja ini mengalami kendala.
Baca Juga: Penyebab Mesin Kendaraan Suka Mati Saat Berada di Atas Perlintasan Sebidang Rel Kereta Api
Sebab, pemerintah Kamboja menganggap kasus seperti ini bukan merupakan sebuah tindak pidana. Diduga, rumah sakit milik Pemerintah Kamboja terlibat dalam kasus jual beli ginjal sindikat internasional ini.
Salah satu buktinya adalah operasi pengangkatan ginjal yang dilakukan di rumah sakit yang berada di bawah kendali pemerintahan Kamboja tersebut.
Saat ini Polri berencana untuk berkomunikasi dengan otoritas pemerintah Kamboja untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai kasus perdagangan ginjal ilegal ini.
Selain itu, mereka juga akan meminta bantuan Staf Khusus Perdana Menteri Kamboja untuk memulangkan para korban yang menjadi target tindak pidana perdagangan orang. (Elga Windasari)