Miris, Sebagian Besar Korban Perdagangan Ginjal Ilegal adalah Orang yang Terkena PHK

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Senin, 24 Juli 2023 | 17:03 WIB
Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap 12 tersangka kasus perdagangan ginjal ilegal. (PMJ News)
Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap 12 tersangka kasus perdagangan ginjal ilegal. (PMJ News)

Saat merayu para calon korban, mereka dijanjikan uang sebesar Rp135 juta jika sukses melaksanakan transplantasi ginjal di Kamboja.

Rumah sakit pemerintah di Kamboja diduga terlibat kasus ini

Kepala Divisi Hubungan Internasional atau Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menjelaskan, pengungkapan kasus perdagangan ginjal ilegal jaringan Bekasi – Kamboja ini mengalami kendala.

Baca Juga: Penyebab Mesin Kendaraan Suka Mati Saat Berada di Atas Perlintasan Sebidang Rel Kereta Api

Sebab, pemerintah Kamboja menganggap kasus seperti ini bukan merupakan sebuah tindak pidana. Diduga, rumah sakit milik Pemerintah Kamboja terlibat dalam kasus jual beli ginjal sindikat internasional ini.

Salah satu buktinya adalah operasi pengangkatan ginjal yang dilakukan di rumah sakit yang berada di bawah kendali pemerintahan Kamboja tersebut.

Saat ini Polri berencana untuk berkomunikasi dengan otoritas pemerintah Kamboja untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai kasus perdagangan ginjal ilegal ini.

Selain itu, mereka juga akan meminta bantuan Staf Khusus Perdana Menteri Kamboja untuk memulangkan para korban yang menjadi target tindak pidana perdagangan orang. (Elga Windasari)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Twitter @mazzini_gsp, Instagram @kompascom, Twitter @asumsico

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X