news

Syarat dan Cara Mendaftar Program Beasiswa Unggulan Khusus untuk Pegawai Kemendikbudristek

Selasa, 8 Agustus 2023 | 10:53 WIB
Ilustrasi: Simak syarat dan cara mendaftar Beasiswa Unggulan untuk pegawai Kemendikbudristek 2023. (Instagram @kemdikbud.ri)

PejuangKantoran.com - Salah satu jenis Beasiswa Unggulan dari Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) ditujukan langsung untuk para pegawainya.

Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemendikbudristek pada Satuan Kerja dan UPT Kemendikbudristek bisa mendaftarkan diri pada program Beasiswa Unggulan ini untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktor.

Berikut adalah syarat dan cara mendaftar Beasiswa Unggulan untuk pegawai Kemendikbudristek, serta berkas yang harus dikumpulkan untuk syarat pendaftarannya:

Baca Juga: Program Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbudristek Sudah Dibuka, Cek Cara Mendaftarnya!

Persyaratan umum

  • Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kementerian;
  • Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja;
  • Mendapat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian;
  • Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi;
  • Diutamakan yang memiliki kinerja baik;
  • Berkomitmen untuk mempertahankan Indeks Prestasi Semester (IPS) minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

Persyaratan khusus

Beasiswa Program Magister (S2)

  • Memiliki batas usia sesuai dengan batas usia tugas belajar pegawai kementerian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Baik Sekali, atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
  • Memiliki IPK S1 paling rendah 3,00 (tiga koma nol) pada skala 4 (empat);
  • Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
  • Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal ITP/PBT 550, PTE Academic 58, IBT 80, IELTS 6.5;
  • Memiliki rencana studi.

Baca Juga: Mengenal Letter of Acceptance, Letter of Guarantee, dan Letter of Sponsorship dalam Beasiswa LPDP 2023

Beasiswa Program Doktor (S3)

  • Memiliki batas usia sesuai dengan batas usia tugas belajar pegawai kementerian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Baik Sekali atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
  • Memiliki IPK S2 paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
  • Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
  • Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal ITP/PBT 550, PTE Academic 58, IBT 80, dan IELTS: 6.5;
  • Memiliki proposal penelitian disertasi.

Baca Juga: 5 Beasiswa ke Luar Negeri yang Hemat Biaya Pendaftaran, Tanpa IELTS dan LoA!

Kelengkapan Berkas Beasiswa

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi.
  • ljazah dan transkrip nilai terakhir.
  • Sertifikat Bahasa Indonesia untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek.
  • Sertifikat Bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri.
  • Rencana studi bagi program magister.
  • Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
  • Surat rekomendasi dari pejabat unit utama atau setingkat eselon II.
  • Surat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian.
  • Surat pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja.
  • Surat pernyataan pegawai Kemendikbudristek.
  • Dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2 (dua) tahun terakhir.

Bagi pegawai Kemendikbudristek yang tertarik meneruskan pendidikan lewat Beasiswa Unggulan ini, bisa langsung mendaftarkan diri melalui https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id sebelum 17 Agustus 2023. (Elga Windasari)

Tags

Terkini