PejuangKantoran.com - Beasiswa Unggulan dari Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) memberikan beasiswa khusus untuk para penyandang disabilitas.
Bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan jenjang magister dan doktor, pemerintah melalui Kemdikbudristek RI memberikan kemudahan dan bantuan yang diperlukan.
Namun, tentu saja tidak semua penyandang disabilitas bisa mendaftarkan diri pada program Beasiswa Unggulan ini. Beberapa syarat yang harus dipenuhi calon penerima Beasiswa Penyandang Disabilitas adalah:
Baca Juga: Program Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbudristek Sudah Dibuka, Cek Cara Mendaftarnya!
• Hanya diberikan untuk jenjang magister (S2) dan doktor (S3).
• Diberikan kepada Mahasiswa Penyandang Disabilitas sesuai dengan ragam Penyandang Disabilitas meliputi:
- Penyandang Disabilitas fisik;
- Penyandang Disabilitas intelektual;
- Penyandang Disabilitas mental;
- Penyandang Disabilitas sensorik.
• Ragam Penyandang Disabilitas yang dialami secara tunggal, ganda, atau multi dalam jangka waktu lama.
Persyaratan umum
• Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik dan/atau non akademik;
• Memiliki surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas;
• Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
• Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain;
• Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;
• Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
• Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi;