PejuangKantoran.com - Kondisi pandemi Covid-19 yang sudah melandai menyebabkan aktivitas masyarakat saat ini kembali normal. Para pejuang kantoran sudah kembali ke kantor, mall-mall sudah ramai, jalanan pun macet seperti saat sebelum pandemi.
Di satu sisi, dengan WFO karyawan bisa saling berkoordinasi secara langsung. Di sisi lain, kembali mengarungi kemacetan berjam-jam untuk menuju ke kantor ternyata cukup memberatkan. Paling tidak bagi Riwaty Sidabutar, yang memulai petisi “Kembalikan FH sebab Jalanan Lebih Macet, Polusi, dan Bikin Tidak Produktif” melalui Change.org.
“Dua tahun bisa kerja dari rumah, ketika harus ke kantor lagi rasanya malah bikin tambah stress,” tulis Riwaty Sidabutar, menyebut alasannya membuat petisi “Kembalikan WFH” itu.
Baca Juga: Kalender Cuti 2023 dan Jadwal Liburan: Siap-siap Ambil Cuti Ya
Riwaty Sidabutar mewakili gambaran masyarakat urban yang tinggal di kota-kota penyangga ibukota, dan harus mengarungi puluhan kilometer untuk menuju kantor. Riwaty mengaku setiap hari harus menempuh jarak 40 kilometer pulang-pergi. Itu sebabnya ia melontarkan petisi “Kembalikan WFH”.
“Belum lagi kalau hujan. Bisa-bisa, saya terjebak kemacetan lama sekali, satu jam bahkan menggunakan sepeda motor,” keluhnya. Bagi yang lain, terkadang waktu tempuh sekali jalan bisa 2 jam, sehingga 4 jam dalam sehari habis di jalanan.
Kemudian, ini yang penting menurut Riwaty: “WFO juga belum tentu membuat kita lebih produktif. Karena lamanya perjalanan, saya malah jadi lebih lelah, dan hasil pekerjaan tidak sebagus ketika saya bekerja dari rumah. Di rumah, saya merasa lebih percaya diri, lebih aman, dan juga merasa lebih nyaman.”
Baca Juga: Survei: 39 Persen Karyawan Bercinta di Jam Kerja Saat WFH!
Karena berbagai alasan tersebut, Riwaty meminta supaya aturan wajib WFO 100% dikaji ulang. “Sebagai pekerja, ada baiknya jika kita juga diberikan pilihan untuk dapat kerja dari rumah. Beberapa negara, seperti Belanda sudah melakukannya. Saya yakin, Indonesia juga bisa.”
Riwaty lantas meminta para pejuang kantoran mendukung petisinya. Hingga tulisan ini diturunkan, sudah ada 12.495 orang yang turut menandatangani petisi Riwaty Sidabutar.
Walaupun masyarakat kota Jakarta sudah terbiasa dengan kemacetan sejak dulu, namun kenyamanan bekerja dari rumah alias WFH selama pandemi membuat mereka enggan menjalani kemacetan seperti dulu.
WFH selama dua tahun juga membuktikan bahwa selama ini ada jenis pekerjaan yang bisa dilakukan tanpa kehadiran karyawan di kantor, demikian menurut Rizky Adinugroho yang turut menandatangani petisi tersebut.
“Kebijakan WFH walaupun pada saat itu disebabkan oleh pandemi, ternyata memberikan dampak positif terhadap beragam hal seperti: kepadatan lalu lintas, polusi, dan efektivitas kinerja. Permasalahan masyarakat urban yg selama ini belum ditemukan solusi yg efektif dan low cost, ternyata bisa diselesaikan lewat WFH. Demikian, agar dipertimbangkan WFH bisa diterapkan kembali sesuai kebijakan masing-masing perusahan dengan tetap memperhatikan output minimal yg perlu dicapai dgn WFO,” tulisnya.
Pendukung petisi lainnya, Khairun Nisa, mengatakan bahwa WFH membuat pekerjaan kantor dan pekerjaan rumah tangga bisa dituntaskan sekaligus. Jika WFH memang tidak menghambat pekerjaan kantor, mengapa WFO 100% diwajibkan?
Baca Juga: Keluhan Backpain Akibat WFH Meningkat Selama Pandemi