Menurut Menag Yaqut, yang akrab disapa Gus Men, perhitungan komposisi tersebut yang paling logis untuk menjaga supaya dana yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) tidak tergerus.
“Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Gus Men.
Baca Juga: China Cabut Pembatasan Perjalanan Internasional, Kemenparekraf dan Bali Bersiap Sambut Turis China
Selain untuk menjaga BPKH, yang kedua adalah untuk menjaga prinsip istitha'ah, yaitu kemampuan menjalankan ibadah dari segi Kesehatan fisik dan mental.
“Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” lanjutnya.
Gus Men menambahkan, setelah menyampaikan usulan ini selanjutnya Kemenag akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.
Ia mengingatkan bahwa hal ini baru merupakan usulan. Besaran biaya yang disepakati akan tergantung pada pembicaraan di Panja.
Artikel Terkait
Link Twibbon Lengkap Buat Imlek Tahun Kelinci Air dan Cara Membuatnya
Hidden Gems di Bali, Liburan Seru Saat Long Weekend Imlek 2023
Pertanyaan Sejuta Umat: Apakah 23 Januari Wajib Cuti Bersama? Cek Pertanyaan Lain Soal Cuti Bersama!
16 Ucapan Imlek 2023 dari Berbagai Bahasa untuk Keluarga dan Kerabat
Karier dan Percintaan buat Shio Kelinci, dan Perubahan Besar yang Harus Dihindari di Tahun Kelinci Air
Mengapa Jumlah Lembaran Uang Angpao Harus Genap, dan Berapa Jumlah Uang yang Disarankan?