Cara Ikut Lelang Barang Gratifikasi KPK, Cek Caranya di Sini! Ada Tas Burberry, PS, Sampai Album Blackpink dan BTS!

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Selasa, 12 Desember 2023 | 11:00 WIB
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia 2023, KPK akan menggelar lelang barang eks gratifikasi. (Instagram/@official.kpk)
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia 2023, KPK akan menggelar lelang barang eks gratifikasi. (Instagram/@official.kpk)

- Isi formulir pendaftaran pengguna baru yaitu terdiri dari Nama Lengkap sesuai KTP, Alamat Email, No Handphone dan Password

- Klik tombol Daftarkan Akun Saya

-  Email aktivasi yang berisi tautan aktivasi akun akan dikirim ke email yang didaftarkan sebelumnya

-  Buka email dan klik tautan “Aktifkan Akun Saya”

-  Pendaftaran berhasil

Selanjutnya untuk mengikuti lelang calon peserta lelang harus melengkapi persyaratan lelang yaitu mengisikan data KTP, NPWP dan rekening bank guna kepentingan pengembalian uang jaminan apabila tidak berhasil memenangkan lelang di menu Persyaratan Lelang.

Selanjutnya isi data-data pada form yang tersedia dan pastikan data diri Anda valid.

Proses pemeriksaan persyaratan lelang akan dilakukan oleh Pejabat Lelang di KPKNL yang telah dipilih saat mengisikan data persyaratan lelang dan hasil verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang telah didaftarkan. Apabila seluruh persyaratan telah lengkap maka anda sudah dapat mengikuti lelang secara online diseluruh KPKNL di Indonesia.

2. Pilih Objek Lelang

Setelah memiliki akun lelang, Anda dapat mengikuti lelang secara online diseluruh Indonesia. Masuk ke akun lelang Anda dan pilih objek lelang atau lot lelang yang ingin diikuti.

Setelah memilih objek lelang, klik ikut lelang, selanjutnya pilih Data KTP, Data NPWP dan Rekening Pengembalian dan checklist status keikutsertaan.

Baca Juga: 6 Tanda ADHD di Dunia Kerja, Kira-kira Ada Gejala yang Kamu Punya?

3. Menyetor uang jaminan lelang

Untuk mengikuti lelang atas objek barang yang diinginkan, Anda harus menyetorkan sejumlah uang jaminan sesuai dengan yang telah ditentukan melalui virtual account yang telah didapatkan.

Pembayaran uang jaminan lelang dapat dilakukan melalui ATM, Teller, Internet Banking dan sms banking. Selanjutnya setoran uang jaminan lelang akan divalidasi oleh penyelenggara lelang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Christina A.S

Sumber: KPK, DJKN Kemenkeu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X