5 Jebakan Metode Cash Stuffing yang Harus Diwaspadai, Salah Satunya Godaan untuk Pinjam Uang

photo author
Elga Windasari, Pejuang Kantoran
- Senin, 14 Juli 2025 | 20:25 WIB
Mengelola keuangan rumah dengan metode cash-stuffing punya sejumlah jebakan yang harus kamu waspadai. (Google Gemini)
Mengelola keuangan rumah dengan metode cash-stuffing punya sejumlah jebakan yang harus kamu waspadai. (Google Gemini)

Pejuangkantoran.com - Di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit, semua orang pasti berusaha mencari cara untuk lebih hemat.

Salah satu metode yang lagi banyak dibahas adalah cash stuffing alias pengisian uang tunai.

Ini metode yang cukup klasik, yaitu kamu membuat anggaran bulanan, lalu membagi uang tunai ke dalam amplop untuk setiap kategori pengeluaran, seperti makan, transportasi, tagihan, dan hiburan.

Idenya adalah jika uang di amplop habis, artinya pengeluarannya juga harus berhenti. Kamu tidak boleh menggunakan kartu debit, apalagi kartu kredit.

Meski terlihat simpel dan bisa membuat kamu lebih disiplin, tetapi menurut pakar keuangan Fred Harrington dari Vetted Prop Firms, ada lima jebakan dari metode ini yang justru bisa merugikan kamu jika tidak hati-hati.

Baca Juga: Berapa Banyak Uang yang Harus Disimpan di Rekening Giro? Ini Saran Perencana Keuangan!

  1. Nilai uang kamu bisa berkurang

Uang tunai yang cuma disimpan di amplop tidak bertumbuh. Sementara, harga barang terus naik karena inflasi.

Jadi, uang Rp1 juta milik kamu sekarang, belum tentu punya nilai yang sama enam bulan lagi.

Padahal kalau ditaruh di rekening tabungan dengan bunga tinggi, uang itu bisa bertambah nilainya.

  1. Tidak aman

Kalau uang kamu ada di bank, setidaknya ada perlindungan.

Namun, kalau kamu simpan semua uang tunai di rumah, misalnya di dalam laci atau bawah kasur, dan terjadi kebakaran atau pencurian, semua bisa lenyap.

Ini tentu saja bisa merugikan kamu, bukan?

  1. Ribet dan berisiko kena denda

Sebagian besar tagihan, seperti kayak listrik, kartu kredit, dan internet, tidak bisa dibayar pakai uang tunai. Kamu tetap harus setor ke bank untuk membayarnya secara online.

Nah, kalau kamu telat setor atau lupa bayar, kamu bisa kena denda atau biaya keterlambatan yang mahal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sigit Triwahyu

Sumber: Your Tango

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X