Wajib Tahu: Kapan Sebaiknya Tidak Menggunakan KTA untuk Melunasi Utang Kartu Kredit?

photo author
- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:11 WIB
Ilustrasi: Ketahui situasi di mana sebaiknya tidak menggunakan KTA untuk melunasi utang kartu kredit. (Freepik/Rawpixel.com)
Ilustrasi: Ketahui situasi di mana sebaiknya tidak menggunakan KTA untuk melunasi utang kartu kredit. (Freepik/Rawpixel.com)

PejuangKantoran.com - Kalau kamu punya utang kartu kredit lebih dari satu, pasti frustrasi banget ketika mencoba melunasi tagihan bulanannya. Bisa nggak kamu membayar lebih dari pembayaran minimum untuk setiap kartu? Jika ya, seberapa banyak?

Mengambil pinjaman tanpa agunan atau KTA untuk melunasi utang kartu kredit bisa membantu  kamu mengatasi masalah tersebut. Sebab, KTA biasanya punya suku bunga yang lebih rendah daripada kartu kredit, sehingga kamu bisa menghemat biaya bunga seiring waktu.

Namun, menggunakan KTA untuk melunasi utang kartu kredit juga banyak risikonya. Setelah sebelumnya kita mengetahui keuntungan menggunakan pinjaman tanpa agunan untuk membayar utang kartu kredit, sekarang simak mengapa sebaiknya kamu tidak melakukan cara tersebut. 

Baca Juga: Bijakkah Menggunakan Pinjaman tanpa Agunan untuk Melunasi Utang Kartu Kredit?

Kapan KTA sebaiknya tidak digunakan?

Meski terlihat seperti ide bagus, strategi ini tidak selalu cocok untuk semua orang. Ada beberapa situasi di mana pinjaman tanpa agunan justru bukan pilihan terbaik.

1. Utangnya masih kecil dan bisa cepat dilunasi

Kalau total utangmu masih tergolong kecil dan bisa dilunasi dalam satu atau dua tahun, kamu bisa mempertimbangkan kartu kredit dengan promo balance transfer (memindahkan saldo tagihan kartu kredit dari bank lama ke kartu kredit baru di bank lain) dengan bunga 0%.

Biasanya promo ini berlaku sampai 21 bulan, meski ada biaya transfer sekitar 3–5% dari total saldo. Tapi kalau dihitung-hitung, kamu masih bisa hemat ratusan ribu hingga jutaan rupiah dari bunga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Cermati, Bankrate

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X