saving

OJK: Klaim BPJS Ketenagakerjaan Melonjak Imbas PHK

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:05 WIB
Ilustrasi seorang pekerja sedang mengajukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan. (Pejuangkantoran.com/Made with Google AI)

PejuangKantoran.com - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masih terjadi di berbagai sektor industri berdampak langsung pada meningkatnya klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya lonjakan pembayaran klaim, terutama pada program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa fenomena PHK yang berlanjut mendorong meningkatnya pencairan dana oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Fenomena PHK memang dapat berdampak pada peningkatan pembayaran manfaat di BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pada program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” ujarnya.

Baca Juga: Rahasia Intelijen Lepas “Suci Tanah Pembantaian”, Kritik Sosial dalam Ledakan Metal Alternatif

Klaim JHT naik Rp1,85 triliun

Berdasarkan data hingga Maret 2026, OJK mencatat realisasi klaim Jaminan Hari Tua (JHT) mengalami pertumbuhan signifikan secara tahunan (year-on-year/YoY). Nilainya meningkat sekitar Rp1,85 triliun atau tumbuh 14,1 persen dibanding periode sebelumnya.

Kenaikan ini terutama dipicu oleh meningkatnya jumlah pekerja yang mencairkan dana JHT setelah terdampak PHK.

Selain JHT, program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) juga mengalami lonjakan lebih tajam seiring bertambahnya jumlah pengangguran akibat tekanan di sektor industri.

Baca Juga: Bagaimana Cara Pramugari Gantian Jaga dan Tidur di Penerbangan Internasional Jarak Jauh?

Sinyal tekanan di pasar tenaga kerja

Lonjakan klaim BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi salah satu indikator bahwa pasar tenaga kerja Indonesia masih berada dalam tekanan. Tingginya angka PHK membuat lebih banyak pekerja mengandalkan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai penopang sementara setelah kehilangan pekerjaan.

Kondisi ini juga menunjukkan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi dan dinamika industri yang terus berubah.

Meski demikian, OJK menegaskan bahwa sistem jaminan sosial ketenagakerjaan masih dalam kondisi terjaga, meskipun terjadi peningkatan beban klaim akibat kondisi ketenagakerjaan yang melemah.

Tags

Terkini