PejuangKantoran.com -Banyak warga Jakarta dibuat penasaran dengan kehadiran Pondok Indah Mall 5 (PIM 5). Pasalnya, setelah PIM 3, nama yang muncul justru langsung PIM 5. Pertanyaan pun bermunculan: ke mana PIM 4?
Menanggapi rasa penasaran publik, Wakil Presiden Direktur PT Metropolitan Kentjana Tbk, Jeffri Sandra Tanudjaja, akhirnya buka suara. Ia menjelaskan bahwa absennya angka 4 bukan karena faktor teknis pembangunan, melainkan lebih ke alasan penamaan.
“Tidak ada masalah apa pun, kami memang sengaja menghindari angka 4,” ujar Jeffri sambil tersenyum. Dengan begitu, penamaan pusat perbelanjaan ini langsung melompat dari PIM 3 ke PIM 5.
Baca Juga: Lebih dari Separuh Orang Dewasa Tak Mendapat Teman Baru, Punya Keluarga pun Tetap Kesepian!
Konsep PIM 5 Dibuat Berbeda Total
Tak hanya soal nama, PIM 5 juga akan tampil dengan konsep yang benar-benar baru dibandingkan PIM 1, 2, dan 3. Mall ini dirancang sebagai ruang open space yang mengutamakan kenyamanan dan pengalaman bersantai, bukan sekadar tempat belanja.
PIM 5 akan berdiri di eks lokasi Ranch Market, tak jauh dari Masjid Pondok Indah. Di dalamnya, pengunjung akan disuguhi berbagai restoran, supermarket, serta taman terbuka di area tengah yang menjadi titik kumpul utama.
Menariknya lagi, PIM 5 juga akan menyediakan dog park, menjadikannya salah satu mall yang ramah bagi pengunjung yang ingin hangout bersama hewan peliharaan.
Baca Juga: The Trans Luxury Hotel Jakarta Buka Lowongan Kerja Besar-Besaran, Ini Posisi yang Dibutuhkan
Target Dibuka Februari 2026
Pembangunan PIM 5 ditargetkan rampung dan mulai beroperasi pada Februari 2026. Dengan konsep hangout modern, area hijau, dan suasana yang lebih santai, mall ini diproyeksikan menjadi destinasi favorit baru, khususnya bagi pekerja kantoran yang ingin melepas penat setelah jam kerja atau menghabiskan akhir pekan.
Dengan konsep yang berbeda dan penamaan yang unik, PIM 5 tak hanya menjawab kebutuhan gaya hidup urban masa kini, tetapi juga sukses memancing rasa penasaran publik sejak jauh hari sebelum dibuka.
Fasilitas Parkir Motor yang Jadi Nilai Tambah
Salah satu fitur yang menjadi pembeda PIM 5 dengan mal lainnya adalah fasilitas parkiran motor yang luas dan terintegrasi. Di tengah mobilitas masyarakat yang tinggi dan tingginya penggunaan sepeda motor di Jakarta, penyediaan area parkir khusus roda dua menjadi daya tarik tersendiri bagi para pengunjung.
Kehadiran fasilitas parkir motor ini tidak hanya memudahkan pengendara motor, tetapi juga mencerminkan perhatian pengelola PIM 5 terhadap kebutuhan komunitas lokal yang sehari-harinya mengandalkan moda transportasi ini, termasuk pekerja kantoran yang mencari tempat makan atau berkumpul setelah jam kerja.
PIM 5 berada di area Pondok Indah, salah satu kawasan komersial dan hunian ternama di Jakarta Selatan. Lokasinya yang strategis membuat pusat perbelanjaan ini mudah diakses dari berbagai arah, baik oleh pengguna kendaraan pribadi maupun transportasi umum.
Selain ruang open space dan fasilitas parkir, mall ini juga diprediksi akan menjadi rumah bagi beragam tenant lokal dan internasional. Pengunjung dapat menemukan pilihan restoran, kafe, gerai fashion, hingga layanan hiburan.
Artikel Terkait
Bos Telegram Pavel Durov Tawarkan Diri untuk Para Wanita yang Ingin Hamil Pakai Spermanya
Isi Surat Pengaduan Mahasiswi Manado yang Diduga Bunuh Diri akibat Dilecehkan oleh Dosennya
Laporan RAN 2025: Janji Perusahaan Global Soal Rantai Pasok Bebas Deforestasi Masih Jauh dari Kenyataan
Menyusul Kasus Mahasiswi Bunuh Diri, UNIMA Berhentikan Dosen DM sebagai Penegakan Disiplin Internal
BPOM Temukan Kopi Ilegal Berbahaya yang Bisa Sebabkan Gagal Ginjal dan Masalah Jantung
Menjelang Ramadan 2026, Ada Perubahan Pola Konsumsi Masyarakat Indonesia
Bulgaria Luncurkan Visa Digital Nomad, Biaya Hidupnya Paling Murah daripada Negara Eropa Lain!
5 Kota Tujuan Digital Nomad Terbaik di Bulgaria, dari yang Paling Kosmo sampai yang Pas buat Slow Living
Lebih dari Separuh Orang Dewasa Tak Mendapat Teman Baru, Punya Keluarga pun Tetap Kesepian!
Karyawan di Sektor Padat Karya dengan Gaji hingga Rp10 Juta per Bulan Bebas Potongan PPh 21