BPOM Temukan Kopi Ilegal Berbahaya yang Bisa Sebabkan Gagal Ginjal dan Masalah Jantung

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Minggu, 4 Januari 2026 | 17:30 WIB
Ilustrasi: Kopi, dengan kandungan kafeinnya, membantu meningkatkan konsentrasi. (Freepik)
Ilustrasi: Kopi, dengan kandungan kafeinnya, membantu meningkatkan konsentrasi. (Freepik)

 

PejuangKantoran.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali menindak peredaran produk pangan ilegal di tengah pengawasan menjelang liburan Natal dan Tahun Baru.

Salah satu temuan yang paling mengkhawatirkan adalah kopi ilegal yang mengandung bahan kimia obat berbahaya, yang berpotensi menimbulkan gagal ginjal, gangguan jantung, hingga kematian jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Dalam siaran pers terbaru, BPOM mengungkapkan bahwa produk kopi yang beredar di pasaran,  dipromosikan dengan klaim meningkatkan stamina atau kejantanan,  ternyata mengandung sildenafil sitrat, yakni zat aktif yang biasa digunakan sebagai obat untuk mengatasi disfungsi ereksi dan tidak diperuntukkan sebagai bahan pangan.

Zat ini seharusnya hanya dikonsumsi berdasarkan resep dan pengawasan dokter, karena dosisnya perlu diatur dengan cermat. 

Kopi ilegal ini dipasarkan tanpa nomor izin edar BPOM dan tidak melalui uji keamanan yang wajib dilakukan sebelum produk dipasarkan. Karena itu, masyarakat tidak memiliki cara untuk memastikan batas aman penggunaan, sehingga risiko efek samping serius sangat tinggi.

Baca Juga: Ryan Coogler Ungkap Cerita Asli Black Panther 2 Sebelum Chadwick Boseman Wafat

BPOM menjelaskan bahwa konsumsi produk semacam ini bisa menyebabkan tekanan darah tidak stabil, gagal jantung, dan kerusakan ginjal akut, terutama jika dikonsumsi dalam jumlah tidak terukur. 

Temuan ini menjadi bagian dari operasi pengawasan produk ilegal yang nilai totalnya mencapai puluhan miliar rupiah. Produk pangan ilegal lain yang disita BPOM termasuk minuman, makanan siap saji, dan barang impor yang beredar tanpa izin resmi.

Mayoritas produk tersebut merupakan barang impor yang tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan dan distribusi di Indonesia. 

Baca Juga: Sering Disimpan “Buat Siapa Tahu Perlu”? Ini Barang di Rumah yang Justru Lebih Baik Dibuang

Kepala BPOM, Prof. Taruna Ikrar, mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa nomor izin edar, tanggal kedaluwarsa, serta waspada terhadap produk yang menawarkan klaim berlebihan seperti peningkatan stamina atau kejantanan instan.

Produk yang tidak jelas asal usul dan komposisinya berisiko mengancam kesehatan jangka panjang, termasuk melalui kerusakan organ vital seperti ginjal dan jantung. 

BPOM juga menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan, menarik produk berbahaya dari peredaran, dan memusnahkan barang yang tidak sesuai ketentuan. Masyarakat diimbau membeli produk pangan dan minuman dari sumber tepercaya dan selalu memeriksa label serta izin edar untuk menghindari risiko kesehatan serius.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Christina A.S

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X