Walaupun Tak Dicantumkan dalam Kemasan, Waspada Kandungan Gula dalam Minuman Kekinian

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Rabu, 24 Mei 2023 | 07:00 WIB
Ilustrasi: Sudah seharusnya kita waspada dengan kandungan gula dalam minuman boba kekinian. (Pexels/Ngoc Binh Ha )
Ilustrasi: Sudah seharusnya kita waspada dengan kandungan gula dalam minuman boba kekinian. (Pexels/Ngoc Binh Ha )

Sementara menurut @bangfer123, minuman kekinian punya banyak cabang, sedangkan di setiap minuman tidak dicantumkan lokasi pengemasannya. Lalu, minuman ini juga tidak memiliki tanggal produksi.

Baca Juga: ChatGPT Disebut Bisa Membuat Perencanaan Menu Makan dan Daftar Belanja, Ini Pendapat Para Ahli

Namun, dalam Pasal 5 Permenkes No. 30 Tahun 2013, diatur bahwa makanan dan minuman siap saji yang diproduksi oleh usaha waralaba dengan lebih dari 250 outlet/gerai harus mencantumkan kandungan di dalamnya.

Artinya, untuk minuman kekinian yang sudah tersebar di berbagai kota di Indonesia dan memiliki minimal 250 gerai, sudah seharusnya mencantumkan kandungan gula dalam kemasannya.

Namun, meskipun minuman kekinian tidak mencantumkan kandungan gula dalam kemasannya, sudah seharusnya kita lebih bijak lagi dalam mengonsumsi minuman seperti ini. (Elga Windasari)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Kementerian Kesehatan, Twitter @tirta_cipeng, Twitter @txtdrkuliner

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X