Cuti 3 Hari Bisa Libur 9 Hari, Begini Trik Libur Panjang Tanpa Menghabiskan Cuti Tahunan 2024

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Selasa, 31 Oktober 2023 | 16:27 WIB
Ilustrasi: Dengan modal cuti tahunan 3 hari, kamu bisa libur panjang selama 9 hari. (Freepik/Rawpixel)
Ilustrasi: Dengan modal cuti tahunan 3 hari, kamu bisa libur panjang selama 9 hari. (Freepik/Rawpixel)

PejuangKantoran.com - Meskipun sudah mendapatkan cuti tahunan, terkadang karyawan tidak bisa libur panjang secara fleksibel. Apalagi jika jatah cuti tahunan terbatas.

Namun, ada beberapa trik yang bisa dilakukan agar karyawan bisa sering libur panjang –atau bahasa sekarangnya: healing– tanpa kehabisan jatah cuti tahunan. Apalagi tahun 2024 nanti, pemerintah sudah menetapkan hari libur dan cuti bersama.

Namun, trik ini bergantung pada apakah pekerjaanmu libur saat weekend atau tidak. Jika iya, trik ini bisa dilakukan. Namun jika tidak, jatah cuti tahunan akan lebih banyak terpakai.

Baca Juga: Disability Awereness 7, Cara Peduli kepada Penyandang Disabilitas, Kaum Difabel, atau Penyandang Difabel

Berikut adalah beberapa pilihan libur panjang yang bisa kamu ambil, tanpa harus mengambil banyak jatah cuti tahunan.

Desember 2023 – Januari 2024

Di akhir tahun, banyak pekerja yang menghabiskan jatah cuti tahunan. Namun, jika kamu hanya memiliki sisa tiga hari cuti, kamu tetap bisa libur panjang di akhir tahun.

Pemerintah sudah menetapkan Libur Natal dan cuti bersama pada 25 – 26 Desember 2023 pada Senin dan Selasa, serta Libur Tahun Baru 1 Januari 2024 di hari Minggu.

Jadi, kamu bisa mulai berlibur pada Sabtu, 23 Desember 2023, mengambil cuti 27 – 29 Desember 2023, dan libur hingga 1 Januari 2024.

Kamu bisa libur 10 hari dengan hanya mengambil jatah cuti tahunan selama tiga hari.

Februari 2024
Di bulan ini, ada dua hari besar yang berdekatan sehingga hari liburnya jadi berturut-turut.
Ada peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada 8 Februari 2024, serta Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili dan cuti bersama 2024 pada 9 – 10 Februari 2024.

Baca Juga: Perombakan Direksi dan Komisaris MRT Jakarta, Jujun Endah Jadi Komisaris PT MRT Jakarta

Kamu bisa memanfaatkan hari libur ini dengan mengambil jatah cuti tahunan pada 5 – 7 Februari 2024, sehingga kamu bisa libur panjang mulai dari 3 Februari 2024 di hari Sabtu hingga 11 Februari 2024 di hari Minggu.

Maret 2024
Di bulan ketiga di 2024 ini, kamu bisa libur panjang pada 9 – 17 Maret 2023, dengan hanya mengambil jatah cuti tahunan selama tiga hari.

Pada 11 – 12 Maret 2024, ada perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 dan cuti bersama, yang jatuh pada Senin dan Selasa. Jadi, kamu bisa meminta cuti mulai Rabu hingga Jumat di minggu yang sama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: News.com.au, Indonesia Baik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X