Pasar Kerja Lagi Sulit: PHK Naik, Gaji Malah Turun. Pekerja Harus Lamar Ratusan Pekerjaan!

photo author
Sigit Triwahyu, Elga Windasari, Pejuang Kantoran
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 19:26 WIB
Ilustrasi: Apa alasan perusahaan melakukan remote layoff atau PHK jarak jauh akhir-akhir ini? (Freepik/Drazen Zigic)
Ilustrasi: Apa alasan perusahaan melakukan remote layoff atau PHK jarak jauh akhir-akhir ini? (Freepik/Drazen Zigic)

Pejuangkantoran.com - Mencari pekerjaan baru setelah di-PHK ternyata tidak semudah yang dibayangkan.

Laporan terbaru dari Zety, sebuah platform karier dan resume, menunjukkan betapa beratnya tantangan yang sedang dialami para pekerja, khususnya di Amerika Serikat.

Dalam survei terhadap hampir 1.000 orang yang dipecat dalam dua tahun terakhir, hasilnya cukup membuat miris.

Lebih dari setengah responden, sebanyak 53%, harus melamar lebih dari 50 pekerjaan sebelum akhirnya diterima di satu perusahaan.

Baca Juga: Bukan Cuma ChatGPT, Begini Cara Orang Kantoran Pakai AI Buat Hiburan dan Produktivitas

Bahkan, 1 dari 5 orang mengaku melamar lebih dari 100 kali.

Hal yang lebih menantang lagi, lebih dari 30% pekerja butuh waktu lebih dari 3 bulan untuk bisa kembali bekerja.

Meski sebagian besar,atau sebesar 76%, langsung mulai mencari kerja kurang dari sebulan setelah dipecat.

Pasar kerja lagi lesu

Data ini sejalan dengan laporan resmi Biro Statistik Tenaga Kerja AS.

Pada Juli 2025, jumlah pekerjaan baru yang tercipta hanya 73.000 posisi, turun jauh dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 114.000.

Di sisi lain, jumlah PHK justru melonjak, yaitu lebih dari 62.000 pekerja dipecat hanya dalam satu bulan atau naik 140% dibanding tahun lalu.

Menurut Jasmine Escalera, pakar karier di Zety, situasi ini membuat banyak pencari kerja merasa tidak sendirian.

“Kami sering lihat di media sosial, orang-orang cerita harus melamar ratusan pekerjaan dulu baru diterima,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Christina A.S

Sumber: katadata.co.id, CNBC, Financial Times

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X