Saat Banyak Orang Mau Jadi ASN, 2.722 Pegawai Muda ASN Malah Mengundurkan Diri

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Selasa, 4 Agustus 2026 | 10:15 WIB
Ilustrasi ASN (PejuangKantoran.com/Made with Google AI)
Ilustrasi ASN (PejuangKantoran.com/Made with Google AI)

PejuangKantoran.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 2.722 aparatur sipil negara (ASN) mengundurkan diri sepanjang semester pertama 2026. Mayoritas berasal dari pegawai yang memiliki masa kerja kurang dari lima tahun dan berada pada usia produktif.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengatakan tren tersebut menjadi perhatian pemerintah karena sebagian besar ASN yang mengundurkan diri merupakan pegawai berusia 31 hingga 40 tahun, kelompok usia yang dinilai sedang berada pada fase produktif dalam karier.

Menurut Zudan, fenomena ini menjadi bahan evaluasi dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara, termasuk sistem birokrasi yang diterapkan di instansi pemerintah.

"Ini menjadi evaluasi bagi pengelolaan SDM dan sistem birokrasi," ujar Zudan.

BKN menilai tingginya angka pengunduran diri ASN menunjukkan perlunya penyesuaian terhadap kebijakan pengembangan karier, lingkungan kerja, hingga sistem manajemen talenta agar lebih sesuai dengan kebutuhan generasi pekerja saat ini.

Baca Juga: Cara War Tiket Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, buat yang Mau Nonton Langsung!

Pegawai dengan masa kerja di bawah lima tahun dinilai masih berada pada tahap awal membangun karier, sehingga memiliki kecenderungan lebih besar untuk mencari peluang lain apabila merasa prospek pengembangan diri maupun lingkungan kerja belum sesuai dengan harapan.

Fenomena tersebut juga menjadi sinyal bagi instansi pemerintah untuk memperkuat strategi retensi pegawai, meningkatkan kualitas manajemen SDM, serta menciptakan budaya kerja yang mampu mempertahankan talenta terbaik di lingkungan birokrasi.

BKN menegaskan evaluasi ini diharapkan menjadi dasar dalam memperbaiki sistem pengelolaan ASN sehingga birokrasi dapat tetap menarik bagi generasi muda sekaligus mampu menjaga keberlanjutan pelayanan publik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Christina A.S

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X