Awas PHK Bisa Datang Kapan Saja! Ini 7 Checklist Keuangan yang Wajib Dimiliki Karyawan

photo author
Adhityaswara Nuswandana, Pejuang Kantoran
- Kamis, 6 Agustus 2026 | 12:55 WIB
Ilustrasi foto seorang karyawan yang sedang mempersiapkan diri apabila kena PHK.  Data dari situs Satudata Kemnaker, jumlah PHK pada semester I 2026 mencapai 32.389 orang, dan PHK bisa menimpa kita kapan saja.  (Made by AI/PejuangKantoran.com )
Ilustrasi foto seorang karyawan yang sedang mempersiapkan diri apabila kena PHK. Data dari situs Satudata Kemnaker, jumlah PHK pada semester I 2026 mencapai 32.389 orang, dan PHK bisa menimpa kita kapan saja. (Made by AI/PejuangKantoran.com )

4. Miliki Aset yang Mudah Dicairkan

Tidak semua investasi cocok dijadikan cadangan ketika kehilangan pekerjaan. Oleh karena itu, penting memiliki sebagian aset yang likuid atau mudah diuangkan tanpa proses yang rumit.

Contoh aset yang relatif mudah dicairkan meliputi:

  • Tabungan.
  • Deposito yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat.
  • Reksa dana pasar uang.
  • Emas batangan.
  • Obligasi yang memiliki pasar sekunder aktif.

Sebaliknya, aset seperti properti atau investasi dengan jangka waktu panjang biasanya memerlukan proses penjualan yang lebih lama sehingga kurang ideal untuk memenuhi kebutuhan mendesak.

Baca Juga: 4 Alasan Mengapa Investasi Emas 1-2 Gram Jadi Solusi Cerdas Finansial di Tengah Fluktuasi Global

5. Buat Anggaran Darurat

Memiliki anggaran khusus saat kehilangan pekerjaan dapat membantu menjaga kondisi keuangan tetap stabil. Catat seluruh pengeluaran wajib, seperti biaya makan, listrik, air, transportasi, cicilan, pendidikan anak, hingga kebutuhan kesehatan.

Dari daftar tersebut, pisahkan kebutuhan primer dan pengeluaran yang masih bisa ditunda. Dengan demikian, Anda dapat segera menyesuaikan gaya hidup apabila terjadi penurunan pendapatan.

Baca Juga: In This Economy, Hal Penting Apa yang Harus Kita Siapkan Biar Tabungan Tidak Boncos

6. Persiapkan Sumber Penghasilan Tambahan

Mengandalkan satu sumber penghasilan memiliki risiko yang cukup besar. Oleh karena itu, mulailah membangun pemasukan tambahan sebelum kondisi darurat terjadi.

Pilihan yang dapat dipertimbangkan antara lain menjadi pekerja lepas (freelancer), membuka usaha kecil, mengajar secara daring, menjadi kreator konten, atau memperoleh pendapatan dari investasi sesuai profil risiko masing-masing. Penghasilan tambahan dapat membantu menjaga arus kas selama masa transisi pekerjaan.

7. Tingkatkan Kompetensi dan Perbarui CV

Persiapan menghadapi PHK tidak hanya berkaitan dengan uang. Luangkan waktu untuk mengikuti pelatihan, memperoleh sertifikasi, atau mempelajari keterampilan baru yang relevan dengan kebutuhan industri.

Pastikan CV, profil LinkedIn, dan portofolio selalu diperbarui. Dengan dokumen yang siap digunakan, proses mencari pekerjaan baru dapat dilakukan lebih cepat apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adhityaswara Nuswandana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X