kubikel

Banyak Pekerja Muda Lakukan Pensiun Mikro Terlalu Lelah Bekerja. Apa Risikonya untuk Karir?

Rabu, 28 Mei 2025 | 14:05 WIB
Muncul fenomena baru di kalangan pekerja muda, yaitu pensiun mikro. (charmax22)

Pejuangkantoran.com - Burnout saat ini mulai banyak dirasakan karyawan, di tengah waktu kerja yang cepat dan penuh tekanan.

Khususnya bagi karyawan muda yang baru berada di awal perjalanan karir, membayangkan bekerja terus-menerus selama puluhan tahun tanpa istirahat bisa terasa sangat membebani.

Mungkin karena inilah sekarang muncul fenomena baru yang mulai ramai dibicarakan yaitu pensiun mikro.

Istilah ini merujuk pada keputusan untuk berhenti sejenak dari rutinitas kerja. Namun, bukan sebagai akhir dari karier, melainkan sebagai waktu untuk memulihkan energi dan menjaga kesehatan mental.

Pensiun mikro sebagai jeda karier

Berbeda dengan pensiun di akhir masa kerja, pensiun mikro dilakukan saat karier masih berjalan.

Waktu istirahat ini bisa berlangsung sebentar atau cukup lama, tergantung pada kebutuhan setiap orang. Ini karena pensiun mikro ini tidak terikat aturan resmi perusahaan dan dilakukan atas inisiatif sendiri.

Meski mirip dengan cuti panjang yang sudah lama dikenal di dunia kerja, pensiun mikro justru berkembang sebagai respons dari tekanan dan kelelahan yang banyak dirasakan pekerja muda.

Baca Juga: Ada Dampak Kognitif yang Terjadi Jika Kewalahan dengan Pekerjaan, Saatnya Ambil Cuti dan Liburan!

Lebih dari sekadar libur biasa

Pensiun mikro berbeda dengan waktu istirahat seperti akhir pekan atau cuti tahunan biasa. Ini adalah waktu rehat yang lebih panjang dan mendalam.

Beberapa orang menggunakan waktu tersebut untuk bepergian, mencoba hobi baru, atau melanjutkan pendidikan.

Di beberapa negara seperti Australia, cuti panjang menjadi hak setelah bekerja selama beberapa tahun di satu tempat. Ada juga yang memilih untuk mengurangi jam kerja sebagai bentuk istirahat.

Sementara di Belgia bahkan tersedia program pemerintah yang memungkinkan pekerja mengambil jeda karier dengan tetap menerima tunjangan.

Halaman:

Tags

Terkini