PejuangKantoran.com - Dua tahun lalu, banyak orang senang pindah kerja karena mendapatkan gaji yang lebih besar.
Saat itu, pindah kerja memang sering jadi cara paling cepat untuk naik gaji. Bahkan, orang yang sering loncat-loncat kerja malah sering mendapat keuntungan lebih.
Namun, sekarang aturannya sudah berubah. Pindah kerja belum tentu membuat gaji kamu naik lagi.
Apa yang sebenarnya terjadi?
Di awal 2023, orang yang pindah kerja mendapat kenaikan gaji rata-rata 7,7%. Sementara yang tetap di tempat lama hanya naik 5,5%.
Namun, di pertengahan 2025, angkanya turun menjadi 4,3% untuk dua-duanya. Artinya, pindah kerja tidak lagi membuat gaji jauh lebih tinggi.
Mengapa bisa begitu? Walau angka pengangguran tetap rendah, kenyataannya lowongan kerja makin sedikit. Orang juga makin jarang resign.
HR pun mulai bertanya-tanya, “Kondisi ini akan berlangsung berapa lama?” dan “Bagaimana caranya tetap mempertahankan orang-orang terbaik tanpa harus selalu memberikan gaji besar?”
Diam-diam bertahan, tetapi tidak bahagia
Untuk atasan, stabilitas ini kelihatan seperti kabar baik karena tidak banyak karyawan keluar sehingga tidak perlu rekrut sana-sini.
Namun, sisi lainnya adalah banyak orang tetap bertahan bukan karena mereka bahagia, tetapi karena takut ambil risiko di ekonomi yang tidak pasti.
Mereka tidak betul-betul terlibat, malah bisa jadi diam-diam merasa bosan dan tidak termotivasi.
Hal ini berbahaya karena karyawan yang “terjebak” bisa kehilangan kreativitas dan semangat. Ini lebih susah dilihat daripada mereka yang ingin resign secara terbuka.