kubikel

8 Departemen di Kantor yang Bisa Menerima Karyawan Disabilitas Secara Full Time

Kamis, 3 Agustus 2023 | 19:06 WIB
Ilustrasi: Menurut UU Nomor 8/2016, perusahaan swasta wajib mempekerjakan minimal 1 persen karyawan disabilitas dari jumlah seluruh pegawai. (Freepik)

PejuangKantoran.com - Bekerja bersama karyawan disabilitas adalah peluang besar mewujudkan kesetaraan di lingkungan kantor.

Penyandang disabilitas baik tuli, bisu, buta, maupun cacat ganda punya kesempatan bekerja bersama karyawan normal lainnya di dalam satu kantor.

Penyandang disabilitas biasanya eksis juga dengan alat bantu kursi roda maupun kruk.

Hak penyandang disabilitas untuk bekerja diatur ada dalam perlindungan Undang-undang (UU) Nomor 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Baca Juga: Benarkah Profesi Akuntan Bakal Berakhir Gara-gara Teknologi? Ini Kata Ahli

UU Nomor 8/2016 mengamanatkan perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Selanjutnya, dalam informasi terkini, Selasa (3/8/2023), perusahaan pengolah produk susu sapi, Frisian Flag Indonesia (FFI), mengumumkan program kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Corporate Affairs Director FFI Andrew F Saputro menyebut program itu bernama "Young Flaggers for Differently-Abled".

"Program ini sejalan dengan komitmen FFI, Nourishing Indonesia to Progress," ucap Andrew.

Sesuai rencana, lanjut Direktur HRG FFI Winda Yunita, program inklusi bagi penyandang disabilitas ini berbentuk on the job learning di dalam lingkungan kantor FFI, kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Para peserta terlibat selama tiga bulan dalam kerja operasionalisasi di kantor FFI.

8 departemen yang menerima karyawan disabilitas

Winda membeberkan, ada 1000 penyandang disabilitas yang mendaftarkan diri dalam program ini.

Baca Juga: Mantan HRD Google Sebut Ada Satu Hal yang Harus Dilakukan Setelah Melamar Pekerjaan

Para peserta di level strata pendidikan D3 hingga S1 mengikuti seleksi sama seperti calon karyawan lainnya.

Halaman:

Tags

Terkini