• Jika lulus Seleksi Substansi, peserta wajib menyelesaikan jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan pendaftaran ke LPDP. Setelah itu, baru menandatangani Surat Pernyataan Penerima Beasiswa.
• Wajib menyerahkan ijazah atau Surat Keterangan Lulus resmi dari perguruan tinggi jenjang studi sebelumnya, setelah itu baru menandatangani Surat Pernyataan Penerima Beasiswa.
• Pendaftar yang lulus Seleksi Substansi namun tidak memenuhi ketentuan tersebut sampai melewati batas waktu pencairan LoA Unconditional (18 bulan sejak tanggal penetapan kelulusan Seleksi Substansi), status sebagai Calon Penerima Beasiswa akan dibatalkan LPDP.
Baca Juga: Strategi Minta Gaji Lebih Tinggi yang Aman tanpa Pura-pura Kecewa dengan Angka yang Ditawarkan
Kelas yang boleh diikuti
Selain menyiapkan berkas-berkas persyaratan, kamu juga perlu memilih perguruan tinggi tujuan dan program studi yang sesuai ketentuan LPDP. Adapun kelas yang bisa diikuti adalah:
1. Kelas yang diperbolehkan LPDP:
• Kelas reguler penuh waktu;
• Kelas khusus yang merupakan kelas kerjasama antara LPDP dan instansi lain.
2. Kamu boleh mengikuti kelas yang diadakan pada lebih dari satu perguruan tinggi dalam satu negara yang sama bagi program beasiswa tujuan luar negeri dengan syarat:
• LoA hanya dikeluarkan oleh satu perguruan tinggi yang termasuk daftar perguruan tinggi tujuan beasiswa LPDP yang dipilih.
• Pembiayaan dana pendidikan yang dibayarkan oleh LPDP hanya kepada perguruan tinggi yang menerbitkan LoA tersebut.
• Gelar hanya diberikan oleh satu perguruan tinggi yang menerbitkan LoA tersebut.
• Program studi yang memberikan lebih dari satu gelar akademik diperbolehkan setelah mendapatkan persetujuan Direktur Utama.
Baca Juga: Sutradara Ho Wi-Ding Sebut Aktor-Aktor Muda di Film Esok Tanpa Ibu 'Selalu Mengerjakan PR-nya'
3. Kelas-kelas yang tidak diperbolehkan:
• Kelas eksekutif;
• Kelas khusus;
• Kelas karyawan;
• Kelas jarak jauh;
• Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
• Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;
• Kelas yang diselenggarakan di lebih dari satu negara perguruan tinggi; atau
• Kelas lain yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
Nah, itulah persyaratan bagi pendaftar Beasiswa LPDP 2026 yang sedang menempuh studi (on going). Simak baik-baik supaya tidak salah mendaftar.