PejuangKantoran.com - Pemerintah resmi melarang aktivitas jual beli di media sosial seperti e-commerce. TikTok Shop akhirnya resmi ditutup pada Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB.
Dalam keterangan resminya, TikTok mengucapkan terima kasih atas kesabaran dan dukungan para TikTok Shop Seller dalam beberapa hari terakhir, sebelum TikTok Shop resmi ditutup.
Namun, prioritas mereka saat ini adalah mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu, TikTok akan terus berkoordinasi dengan pemerintah mengenai langkah dan rencana yang akan diambil ke depannya.
"Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," tulis pernyataan resmi TikTok.
Baca Juga: Bikin Bangga! Enzy Storia dan Cinta Laura Tampil di Panggung Paris Fashion Week
Bagaimana dengan transaksi di TikTok Shop yang belum selesai?
Dalam email yang ditujukan untuk para penjual—atau yang disebut dengan seller, TikTok mengatakan untuk terus memberikan dukungan untuk memenuhi pesanan yang telah atau sedang berlangsung.
Jadi, semua pesanan yang sudah diproses oleh penjual akan tetap diproses untuk dikirim seperti biasanya.
TIkTok menulis, “Tim kami berkomitmen hadir untuk memberikan dukungan penuh terhadap pemenuhan pesanan, baik yang telah maupun sedang berlangsung, serta layanan pelanggan. Kami akan mendampingi seller TikTok Shop Indonesia melalui masa sulit ini."
Meski begitu, walaupun semua pesanan yang sudah diproses akan dikirimkan sesuai dengan perkiraan pengiriman normal, tetapi untuk pesanan yang statusnya masih menunggu, maka per tanggal 5 November 2023 akan dibatalkan.
Selain itu, mereka juga menyediakan link untuk para penjual yang memerlukan bantuan dari perwakilan TikTok Shop Indonesia.
Sementara untuk para pembeli, masih bisa mengakses dan melihat riwayat pesanan yang sudah pernah dilakukan. Akun TikTok-nya sendiri juga masih bisa digunakan seperti biasanya.
Untuk pembeli yang mengajukan pengembalian dana, bisa melakukannya di kolom pesanan dan memilih alasan yang sesuai. Kemudian tunggu selama 48 jam untuk mendapatkan konfirmasi dari seller.
Baca Juga: 3 Kesalahan Saat Bekerja dari Rumah yang Masih Saja Dilakukan Banyak Orang
Artikel Terkait
RUU ASN 2023 Resmi Disahkan Jadi UU, Tenaga Honorer Tak Jadi Kehilangan Pekerjaan Tahun Ini
Mau Jadi Anggota Intel? BIN Buka Lowongan CPNS untuk 1.000 Formasi: Cek Kriteria Pelamarnya!
Wealth Wisdom 2023 Ajak Masyarakat Melek Keuangan untuk Membangun Kekayaan Secara Holistik
Mohon Doa Restu, Siap-siap Duet Cut Mini Theo dan Sarah Sechan Bakal Kocok Perut Penonton
Jadi CEO Selama 20 Tahun, Mark Zuckerberg Belum Ingin Pensiun
Bikin Bangga! Enzy Storia dan Cinta Laura Tampil di Panggung Paris Fashion Week
3 Kesalahan Saat Bekerja dari Rumah yang Masih Saja Dilakukan Banyak Orang
WhatsApp Tidak Bisa Dipakai di HP Tipe Ini Oktober 2023, Ada Punya Kamu?
Teknik Five-Finger Breathing atau Pernapasan Lima Jari yang Bisa Bikin Kamu Lebih Rileks
Review 'A Time Called You': Perjalanan Jeon Yeo-been Mencari Jati Diri