Diharapkan Naik 15%, UMP Jakarta 2024 Cuma Naik 3,38%. Jadi, Berapa Gaji Pegawai Jakarta Tahun Depan?

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Rabu, 22 November 2023 | 16:35 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kenaikan UMP 2024 sebesar Rp 165.583 menjadi Rp 5.067.381. (Instagram @herubudihartono dan Pixabay/EmAji )
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kenaikan UMP 2024 sebesar Rp 165.583 menjadi Rp 5.067.381. (Instagram @herubudihartono dan Pixabay/EmAji )

Apakah kamu puas dengan kenaikan UMP 2024 ini meskipun hanya naik 3,38%? (Elga Windasari)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Bisnis.com, databoks

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X