Prabowo Diangkat jadi Tokoh Probono atas Bantuan Hukumnya sehingga Wilfrida Soik Bebas dari Hukuman Mati

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Sabtu, 27 Januari 2024 | 10:39 WIB
Aliansi Advokat Indonesia mendaulat Prabowo Subianto sebagai tokoh Probono atas bantuan hukumnya untuk Wilfrida Soik pada tahun 2014, sehingga TKI di Malaysia itu terbebas dari ancaman hukuman mati. (Facebook Partai Gerindra)
Aliansi Advokat Indonesia mendaulat Prabowo Subianto sebagai tokoh Probono atas bantuan hukumnya untuk Wilfrida Soik pada tahun 2014, sehingga TKI di Malaysia itu terbebas dari ancaman hukuman mati. (Facebook Partai Gerindra)

Ia langsung menghubungi sahabatnya di Malaysia untuk menanyakan siapa pengacara yang bagus di Malaysia. Prabowo lalu dikenalkan dengan Muhammad Shafee Abdullah, Advokat yang disebut-sebut salah satu yang terbaik di Malaysia.

“Dari sini lah saya terlibat, dan sampai sekarang saya berpendapat kalau kita bisa bantu orang, kenapa tidak dibantu," kata Prabowo.

Pada 2015, Wilfrida Soik dibebaskan dari ancaman hukuman mati. Pertimbangannya, usianya saat bekerja masih di bawah umur. Wilfrida sendiri merupakan korban kejahatan perdagangan manusia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X