Ketentuan tersebut termuat di dalam Pasal 6 ayat (4) Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum.
"Berdasarkan hal tersebut kami mendorong Gakkumdu luar negeri untuk proaktif bergerak dengan segera melakukan pengusutan tindak pidana pemilu tersebut demi terciptanya penyelenggaraan pemilu yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan amanat konstitusi," tutupnya.
Artikel Terkait
Gen Z, Sudah Tahu Arti Intimate Wedding atau Belum? Ada Hubungannya dengan Bujet
Mobil Listrik di China Belum Bisa Dibawa Pulang Kampung saat Imlek 2024
Lulusan Fakultas Hukum, Ada Lowongan Kerja Corporate Secretary di MNC Vision, Nih!
Aturan Pantang dan Puasa Masa Prapaskah untuk Umat Katolik, Dimulai dari Rabu Abu
Jadwal Misa "Rabu Abu": Selasa 13 Februari, Rabu 14 Februari, dan Kamis 15 Februari
Ada Perempuan Generasi Z Pacaran dengan AI atau Kecerdasan Buatan, Lebih Romantis, Katanya
Pangeran dari Masa Lalu, Tampilan Artificial Intelligence Paling Dicari Perempuan Generasi Z Masa Kini