Lowongan Khusus dan Kriteria CPNS yang akan ditempatkan di IKN untuk Seleksi CPNS 2024

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Selasa, 27 Februari 2024 | 13:41 WIB
total kebutuhan CPNS yang akan ditempatkan di IKN dalam seleksi CPNS 2024 adalah 225.000 orang. (IKN)
total kebutuhan CPNS yang akan ditempatkan di IKN dalam seleksi CPNS 2024 adalah 225.000 orang. (IKN)

PejuangKantoran.comSeleksi CPNS 2024 akan segera dibuka pendaftarannya pada April 2024. Lowongan khusus untuk CPNS yang akan ditempatkan di IKN (Ibu Kota Negara Nusantara) juga tersedia.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan, saat ini masih terus dilakukan rapat koordinasi dengan seluruh Kementerian/Lembaga untuk keperluan pendaftaran CPNS 2024.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 akan Segera Dibuka April 2024, Cek Jumlah Formasi Tiap Instansi!

“Kita sudah sinkronisasi terus, supaya Kementerian/Lembaga segera mengusulkan terkait dengan kebutuhan yang mereka perlukan,” kata Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

“Tapi kita kasih guidance terutama untuk yang memang diperlukan, terutama pemerintah pusat, untuk Otoritas IKN di masa yang akan datang. Itu kan ada 200.000 lebih ya, untuk pemerintah pusat, yang fresh graduate,” katanya.

Menurut Menpan RB Abdullah Azwar Anas, total kebutuhan CPNS yang akan ditempatkan di IKN adalah 225.000 orang.

"Jadi kurang lebih 225.000 totalnya untuk fresh graduate di pemerintah pusat, peruntukannya itu untuk di IKN berarti," tegas Anas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/2/2024).

Baca Juga: Berlatih Nyinden demi Peran di Sinden Gaib, Sara Fajira Bingung Jadinya Mirip Cengkok Mandarin

Kebijakan mengenai CPNS yang akan ditempatkan di IKN ini akan diumumkan lebih awal agar ASN tidak terkejut ketika nanti dipindah 3-4 tahun lagi.

"Ketika suatu saat, tahun depan atau 3 tahun lagi pindah ke IKN, mereka mestinya (bisa) langsung pindah," tegasnya.

Kriteria CPNS yang akan ditempatkan di IKN

Ada sejumlah kriteria CPNS yang akan ditempatkan di IKN, demikian menurut Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.

Baca Juga: Kuliah di Turki Semakin Dinikmati, Bisa Belajar dengan Standar Pendidikan Setara Kualitas Eropa

Kriteria tersebut di antaranya memiliki nilai akademik yang bagus, memiliki skill, bisa multitasking, serta menguasai literasi digital berdasarkan hasil asesmen Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Persyaratan kompetensi yang lain tentunya mereka harus menguasai penerapan nilai-nilai Ber-AKHLAK,” jelas Rini Widyantini, dalam Rapat Pimpinan Kementerian PANRB di Jakarta, akhir Januari lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: CNBC Indonesia, KompasTV, IDNTimes.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X