Bertahap, ASN Pindah Ke IKN Usai HUT Kemerdekaan RI Setelah Lolos Syarat Kompetensi sesuai Jabatan

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Kamis, 18 April 2024 | 20:42 WIB
MenPAN RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa ASN akan pindah ke IKN secara bertahap mulai bulan Juli 2024. (Menpan.go.id)
MenPAN RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa ASN akan pindah ke IKN secara bertahap mulai bulan Juli 2024. (Menpan.go.id)

Anas menambahkan, unit kerja pada beberapa K/L yang diprioritaskan untuk dipindah secara bertahap sudah melalui proses penapisan (screening).

Prioritas Pertama, terdapat 179 Unit Eselon I dari 38 K/L; Prioritas Kedua, terdapat 91 Unit Eselon I dari 29 K/L; dan Prioritas Ketiga, terdapat 378 Unit Eselon I dari 59 K/L.

“Terkait siapa-siapa saja pegawai ASN yang akan dipindahkan, diatur teknisnya oleh masing-masing K/L yang terkait, dengan mempertimbangkan jumlah hunian yang tersedia dan kompetensi pegawai,” jelasnya.

Baca Juga: Ditjen Imigrasi Resmi Umumkan Paspor Indonesia Ganti Warna pada Hari Kemerdekaan Ke-79

ASN yang akan dipindahkan ke IKN pun wajib memenuhi syarat kompetensi umum dan kompetensi teknis sesuai dengan jabatan masing-masing ASN yang akan berpindah.

Selain itu mereka harus memenuhi kompetensi tambahan, yaitu menguasasi literasi (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai budaya kerja ASN.

“IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Karenanya perlu talenta-talenta digital yang siap untuk mendorong akselerasi roda pemerintahan di IKN,” pungkasnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X