Kesenjangan Upah Berbasis Gender Di Singapura Mengecil, Perempuan Makin Berpeluang Jadi Pemimpin

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Senin, 13 Mei 2024 | 12:35 WIB
Ilustrasi: Ketidaksetaraan upah berbasis gender semakin menurun di Singapura. Perempuan pun semakin berpeluang masuk ke peran kepemimpinan. (Freepik/Life for Stock)
Ilustrasi: Ketidaksetaraan upah berbasis gender semakin menurun di Singapura. Perempuan pun semakin berpeluang masuk ke peran kepemimpinan. (Freepik/Life for Stock)

Selama satu dekade terakhir, Singapura sudah mempertahankan peringkat internasional yang tinggi dalam hal kesetaraan gender.

Dalam Indeks Ketimpangan Gender PBB yang dirilis bulan Maret, Singapura menduduki peringkat ke-8 di dunia, dan pertama di Asia Pasifik karena memiliki tingkat ketidaksetaraan gender yang rendah.

Menurut MSF, Singapura menunjukkan kemajuan yang baik di berbagai bidang, namun upaya berkelanjutan diperlukan untuk mengatasi stereotip gender.

Baca Juga: Hari Perawat Internasional: Tulang Punggung Layanan Kesehatan yang Masih Dipandang Rendah

“Di luar kebijakan dan undang-undang, upaya seluruh masyarakat diperlukan untuk mengubah pola pikir dan mematahkan stereotip gender untuk mencapai kemajuan dalam kesetaraan gender,” kata laporan tersebut.

“Mengubah pola pikir mengenai peran gender membutuhkan kemitraan antara laki-laki dan perempuan. Kemitraan ini dimulai dari keluarga, dan berlanjut di sekolah, tempat kerja, dan masyarakat.”

Siswa didorong untuk mengeksplorasi berbagai jalur pendidikan dan karir berdasarkan kekuatan dan minat mereka, dan tidak dibatasi oleh stereotip gender.

Melalui kurikulum Pendidikan Karakter dan Kewarganegaraan, mereka memperoleh pemahaman tentang kesetaraan peran keluarga tanpa memandang gender.

Peran orangtua serta tanggung jawab keluarga juga dapat dibagi dan disepakati bersama di antara anggota keluarga.

Baca Juga: Stylist Zendaya Sebut 5 Desainer yang Menolak Busananya Dikenakan Sang Aktris di Red Carpet

Di tempat kerja, manajer dan rekan kerja bisa memfasilitasi kembalinya para ibu ke dunia kerja, serta memberikan dukungan yang setara bagi para ayah yang perlu mengambil cuti untuk merawat anak-anak mereka.

Tingkat pengambilan cuti ayah telah meningkat dari 47 persen pada tahun 2016 menjadi 53 persen pada tahun 2021. Cuti ayah yang dibayar pemerintah ditingkatkan dari dua minggu menjadi empat minggu pada tahun 2024, dengan tambahan dua minggu diberikan secara sukarela.

“Meskipun terdapat perubahan pola pikir positif menuju tempat kerja yang lebih mendukung keterlibatan ayah dalam membesarkan anak, seperti yang terlihat dari peningkatan jumlah cuti melahirkan, masih banyak yang harus dilakukan,” demikian kesimpulan laporan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Channel News Asia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X