Sudah Raih 5 Juta Penonton, Vina Sebelum 7 Hari Diminta Segera Ditarik dari Peredaran!

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Jumat, 24 Mei 2024 | 20:20 WIB
Praktisi hukum Boyke Luthfiana Syahrir akan mengajukan somasi terbuka untuk pihak Dee Company jika dalam waktu dekat tidak menarik film Vina Sebelum 7 Hari dari peredaran.
Praktisi hukum Boyke Luthfiana Syahrir akan mengajukan somasi terbuka untuk pihak Dee Company jika dalam waktu dekat tidak menarik film Vina Sebelum 7 Hari dari peredaran.

"Maka seharusnya pihak Deep Company atau rumah produksi film yang membuat film tersebut yang mana pendirinya adalah Dheeraj Kalwan, harus menarik kalimat "KISAH NYATA" dalam tulisan judul film tersebut,” lanjut Boyke dalam keterangan tertulis tersebut.

Hal itu harus dilakukan untuk menghindari penggiringan opini publik dari masyarakat yang tidak tahu-menahu mengenai kasus tersebut, serta membuat masyarakat memandang pihak kepolisian sebelah mata.

Lebih lanjut, Boyke berpendapat bahwa film tersebut harus ditarik dari peredaran. Bahkan, beberapa adegan yang dinilai tidak sesuai fakta-fakta persidangan harus diubah, termasuk putusan-putusan dalam amar pertimbangan dalam pokok perkara tersebut.

Baca Juga: Pengajuan Working Holiday Visa di Australia Segera Dibuka Lagi, Cek Dokumen yang Dibutuhkan!

“Apabila dalam waktu dekat ini mereka masih tidak mau menarik adegan dan menghapus kalimat dalam flyer judul film tersebut, saya akan berkoordinasi dengan jajaran kepengurusan Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Unpas untuk mengajukan somasi terbuka untuk pihak Deep Company.

“Karena sebagai Warga Negara Indonesia dan kami sebagai praktisi hukum menyayangkan lembaga yang seharusnya kita berikan apresiasi malah mendapatkan sebuah gambaran citra yang kurang baik,” tegas Boyke.

Hingga saat ini, pihak Dee Company belum memberikan pernyataan atas tuntutan Boyke.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X